Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Atasi Banjir, Gubernur Bali Koster Bahas Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Tahun Ini

Salma Hasna by Salma Hasna
16 September 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
banjir-terjang-bali-14-warga-tewas-dan-puluhan-rumah-amblas

banjir-terjang-bali-14-warga-tewas-dan-puluhan-rumah-amblas

0
SHARES
13
VIEWS

Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bergerak cepat merespons bencana banjir dengan mengambil langkah strategis. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan alih fungsi lahan produktif akan dimulai pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah Koster berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Hanif menyebutkan bahwa salah satu pemicu banjir besar di Bali adalah minimnya tutupan lahan hijau di daerah aliran sungai (DAS) akibat konversi lahan yang masif.

READ ALSO

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pemalang Selatan, Tiga Warga Jadi Korban

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi

Gubernur Koster telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Bali untuk menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas komersial lainnya yang berpotensi mengubah fungsi lahan produktif seperti sawah. Rencana ini sejalan dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125), yang secara tegas menargetkan tidak ada lagi alih fungsi lahan komersial mulai tahun depan.

Meskipun demikian, Koster menyebutkan bahwa Pemprov akan bersikap selektif terkait alih fungsi lahan untuk tempat tinggal pribadi. Izin pembangunan rumah hanya akan diberikan kepada warga pemilik lahan dan bukan untuk keperluan bangunan komersial.

Menteri Hanif Faisol mendukung penuh langkah Pemprov Bali ini. Ia menyarankan para pengusaha untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan gedung yang sudah ada daripada membangun di atas lahan baru. Hanif juga mengingatkan bahwa Bali tidak lagi sanggup menahan dampak “kalibrasi alam” jika pembangunan terus dilakukan tanpa kendali.

Tags: alih fungsi lahanbanjir BaliGubernur BaliGubernur Bali KosterHanif Faisolkonservasi lahanlingkungan hiduppariwisata BaliPerdaWayan Koster

Related Posts

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pemalang Selatan, Tiga Warga Jadi Korban
Beranda

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pemalang Selatan, Tiga Warga Jadi Korban

29 Januari 2026
Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi
Beranda

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi

26 Januari 2026
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi
Beranda

Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi

26 Januari 2026
Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Beranda

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

20 Januari 2026
Misi Suci Relawan Temanggung Memulihkan Sekolah di Aceh Tamiang
Beranda

Temanggung Kirim Bantuan Rp1,24 Miliar Ke Aceh Tamiang

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta
Beranda

Kombinasi Kecepatan dan Keanggunan, Lepas L8 Bawa Karakter Leopard ke Jalanan Indonesia.

19 Januari 2026
Next Post
Transjakarta

Catat Tanggalnya! Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Selama Dua Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polisi Blitar Gandeng Banser dan Ormas untuk Pengamanan Paskah

Polisi Blitar Gandeng Banser dan Ormas untuk Pengamanan Paskah

1 April 2021
Polri Tarik 3 Anggota dari KPK

Polri Tarik 3 Anggota dari KPK

2 Juni 2021
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Media Hub Polri, Mitra Strategis bagi Dunia Jurnalistik

16 April 2025
BLT Kesra Rp900 Ribu Cair! Cek Status Penerima Online Lewat HP dengan NIK KTP

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair! Cek Status Penerima Online Lewat HP dengan NIK KTP

23 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz