Site icon Daerahkita

Prabowo Ubah RKP 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Bakal Naik

Presiden-Prabowo-Subianto

Presiden-Prabowo-Subianto

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan fokus baru pada delapan program prioritas. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, hingga para pejabat negara.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang merupakan pemutakhiran dari aturan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan program-program pembangunan dengan alokasi pendanaan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Fokus Baru di RKP 2025

Berikut adalah delapan program prioritas yang menjadi fokus utama dalam RKP 2025 pemerintahan Presiden Prabowo:

  1. Mulai program makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta menyediakan bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. Menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit yang lengkap di setiap kabupaten.
  3. Meningkatkan produktivitas pertanian dengan mencetak dan mengelola lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.
  4. Membangun sekolah-sekolah unggul yang terintegrasi di setiap kabupaten, serta memperbaiki sekolah yang memerlukan renovasi.
  5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
  6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi bagi yang membutuhkan, khususnya generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.

Target Ekonomi 2025 Berubah

Dalam RKP terbaru, pemerintah juga merevisi sejumlah target makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kini ditargetkan sebesar 5,3%, turun dari rentang 5,3%-5,6% pada aturan sebelumnya.

Sementara itu, target inflasi tetap di angka 2,5% plus minus 1%. Perubahan signifikan terlihat pada target nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, yang direvisi menjadi Rp 16.000 – Rp 16.900 dari sebelumnya Rp 15.300 – Rp 15.900.

Exit mobile version