Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Respons Positif Publik Atas Larangan Sirene, Kakorlantas Ajak Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Salma Hasna by Salma Hasna
30 September 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
Respons Positif Publik Atas Larangan Sirene, Kakorlantas Ajak Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Respons Positif Publik Atas Larangan Sirene, Kakorlantas Ajak Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

0
SHARES
8
VIEWS

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di tengah masyarakat. Arahan ini disampaikan langsKakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Polisi Lalu Lintas, Polantas humanis, pembekuan sirene, rotator, Korlantas Polri, patroli Polantas, pelayanan masyarakat, aturan lalu lintas, keamanan jalan raya.

Instruksi ini datang setelah fenomena “tot-tot wuk-wuk” atau penggunaan sirene dan rotator oleh kendaraan pejabat mulai meredup, menyusul kebijakan pembekuan sementara yang dikeluarkan Kakorlantas. Kebijakan ini mendapat respons positif dari publik, namun juga memunculkan kekhawatiran tentang berkurangnya “rasa” kehadiran Polantas di jalanan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Irjen Agus meminta kehadiran Polantas ditingkatkan, khususnya pada jam-jam sibuk.

READ ALSO

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

“Tingkatkan kehadiran Polantas di tengah masyarakat, terutama pada lokasi dan waktu masyarakat membutuhkan pelayanan polantas. Polantas harus hadir dengan wajah yang humanis dan komunikatif sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Agus, Selasa (30/9/2025).

Selain meningkatkan kehadiran, Kakorlantas juga menginstruksikan agar Polantas melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan. Irjen Agus menekankan, penempatan personel dan kendaraan patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas bertujuan sebagai upaya preventif, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Tempatkan Polantas maupun kendaraan patroli di lokasi rawan pelanggaran lantas, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan bukan untuk mencari-cari kesalahan seperti di bahu jalan tol, lokasi rawan pelanggaran melawan arus dan lain-lain,” tuturnya.

Ia pun ingin kegiatan ‘blue light patrol’ ditingkatkan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Tingkatkan kegiatan ‘blue light patrol’ pada lokasi dan waktu yang tepat untuk memberi rasa aman masyarakat akan kehadiran Polantas,” katanya.

Kakorlantas juga meminta jajarannya rutin memantau dan menanggapi laporan yang masuk secara cepat dan profesional. Tak hanya itu, Program Polantas Menyapa perlu ditingkatkan agar masyarakat merasakan kehadiran Polantas.

“Program Polantas Menyapa agar ditingkatkan dan kembangkan sebagai upaya nyata mendekatkan Polantas dengan hadir di tengah masyarakat dalam bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta permasalahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Irjen Agus mengingatkan pentingnya pengawasan berjenjang sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene dan Rotator

Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meskipun demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryo, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya. Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5) yang mengatur secara jelas siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:

  1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
  3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus
Tags: aturan lalu lintasIrjen Agus SuryonugrohoKakorlantas Polrikeamanan jalan raya.korlantas polripatroli Polantaspelayanan masyarakatpembekuan sirenePolantas humanisPolisi Lalu Lintasrotator

Related Posts

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari
Beranda

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

14 November 2025
foto-kgph-mangkubumi-dinobatkan-sebagai-pb-xiv
Beranda

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

14 November 2025
Revitalisasi ISDC dan Smart City: Korlantas Terapkan Teknologi untuk Pengamanan Lalu Lintas Real Time
Beranda

Tantangan Polantas di Era Digital: Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Kultur Pelayanan

11 November 2025
Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Beranda

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

10 November 2025
Sekda DKI Jakarta Turun Tangan, Pastikan Penanganan Medis Korban Berjalan Maksimal
Beranda

Jamin Korban Ledakan SMAN 72, Sekda DKI: Seluruh Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov

10 November 2025
Kabar Baik! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Bisa Nikmati Layanan MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Beranda

Kabar Baik! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Bisa Nikmati Layanan MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis

10 November 2025
Next Post
Polantas Menyapa

'Tet Tot Wuk Wuk' Berubah Misi: Polantas Kini Berjibaku untuk Kemanusiaan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya Dilakukan 15 Januari

Vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya Dilakukan 15 Januari

9 Februari 2021
Sulawesi Barat Masuk Kedalam Daerah Inflasi Terendah di Seluruh Indonesia

Sulawesi Barat Masuk Kedalam Daerah Inflasi Terendah di Seluruh Indonesia

5 April 2023
500 Paket Sembako di Bagikan Wanita TNI Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid -19

500 Paket Sembako di Bagikan Wanita TNI Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid -19

23 Juli 2021
Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

23 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz