Site icon Daerahkita

KPK Ciduk Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Diamankan

Gubernur Riau ditangkap KPK

Gubernur Riau ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada Senin (3/11/2025) malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, di wilayah Riau dan Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, total sepuluh orang berhasil diamankan oleh tim penyidik. Selain Gubernur Abdul Wahid, sejumlah individu yang ditangkap diketahui berasal dari unsur penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan ini saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta Selatan.

“Benar, kami telah melakukan operasi tangkap tangan. Dari sepuluh orang yang diamankan, pihak-pihak tersebut termasuk penyelenggara negara. Kami akan memperbarui (informasi) siapa saja yang diamankan nanti,” ujar Budi, Senin (3/11/2025).

Selain mengamankan para terperiksa, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan barang bukti tindak pidana korupsi. Budi Prasetyo menyatakan, rincian detail mengenai jumlah uang dan perkara yang menjerat Gubernur Riau masih dalam tahap pendalaman.

Saat ini, sepuluh orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. Tim penyidik dilaporkan masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Baca Juga : Jokowi dan Gibran Melayat Raja Solo PB XIII, Penghormatan Terakhir untuk Tokoh Adat

Exit mobile version