Site icon Daerahkita

Jamin Korban Ledakan SMAN 72, Sekda DKI: Seluruh Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov

Sekda DKI Jakarta Turun Tangan, Pastikan Penanganan Medis Korban Berjalan Maksimal

Sekda DKI Jakarta Turun Tangan, Pastikan Penanganan Medis Korban Berjalan Maksimal

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi kepastian penting. Seluruh biaya pengobatan bagi korban insiden ledakan di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72, Jakarta Utara, akan ditanggung penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Pramono, menyampaikan janji ini. Tujuannya adalah merespons cepat insiden yang telah melukai sejumlah korban tersebut.

“Kami telah memastikan bahwa seluruh korban luka-luka akibat ledakan di SMAN 72 akan mendapatkan penanganan medis terbaik,” ujar Pramono.

Biaya Ditanggung Pemprov, Keluarga Tak Perlu Khawatir

Pramono menjelaskan bahwa jaminan ini adalah bentuk tanggung jawab Pemprov DKI. Ini berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan warga, terutama yang terdampak di fasilitas pendidikan milik daerah.

“Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan, mulai dari penanganan awal hingga pemulihan, sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi,” tegas Pramono.

Langkah ini bertujuan agar keluarga korban tidak perlu memikirkan biaya kesehatan. Prioritas utama Pemprov kini adalah pemulihan fisik dan psikologis bagi semua korban.

Pemprov Koordinasi Penyelidikan

Selain menanggung biaya medis, Pemprov DKI juga berkoordinasi intensif. Mereka bekerja sama dengan pihak SMAN 72 dan kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.

Sekda Pramono menambahkan, Pemprov akan memberi pendampingan. Pendampingan ini penting bagi siswa dan staf sekolah yang mungkin mengalami trauma pasca-kejadian.

Jaminan penanggungan biaya ini diharapkan dapat menenangkan para korban. Mereka kini dapat fokus penuh pada proses penyembuhan.

Exit mobile version