Site icon Daerahkita

Pendekatan Edukatif Kakorlantas: Membina Generasi Muda Melalui Penertiban Balap Liar

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Dalam upaya mengatasi balap liar di berbagai daerah, Korlantas Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol Agus Suryonugroho memilih metode yang lebih menitikberatkan pada pembinaan dan edukasi daripada tindakan represif. Langkah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan para pengamat kebijakan publik. Operasi dengan pendekatan humanis itu dianggap efektif untuk melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan yang membahayakan.

Pengamat nasional di bidang kebijakan publik dan politik, Nasky Putra Tandjung, menyatakan bahwa kebijakan Kakorlantas ini menggambarkan komitmen kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tapi juga segi pembinaan dan perlindungan sosial terhadap anak muda. Menurutnya, upaya tersebut mencerminkan kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda di berbagai daerah.

“Langkah humanis dan edukatif dari Kakorlantas Polri beserta jajaran harus dilihat secara objektif dan konstruktif. Kebijakan itu mencerminkan kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda di berbagai daerah,” ujar Nasky dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan bahwa strategi yang dijalankan Irjen Agus bukan sekadar penindakan terhadap pelaku balapan liar, melainkan sebuah bentuk perlindungan sosial. Pendekatan yang menekankan pembinaan positif ini dianggap sebagai alternatif yang lebih tepat daripada pendekatan keras.

“Langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bertujuan baik untuk mengayomi dan melindungi keselamatan masyarakat serta membina generasi muda agar hobi otomotifnya tersalurkan secara positif,” jelas Nasky.

Perubahan paradigma terkait penertiban balapan liar ini terlihat dari bagaimana Polri kini lebih mengedepankan dialog dan pendampingan. Di bawah kepemimpinan Irjen Agus, Korlantas menghindari tindakan yang keras dan alih-alih melibatkan komunitas motor serta remaja pelaku balapan untuk berdialog.

Nasky menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari transformasi budaya Polri menjadi lebih humanis dan presisi. “Kehadiran Polri harus dilihat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pembina masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Dari perspektif masyarakat sipil, Nasky memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan yang dilakukan Kakorlantas Polri, menilai ini sebagai dedikasi nyata untuk menjaga keselamatan dan masa depan anak muda di Indonesia.

“Publik menilai langkah Kakorlantas Polri ini patut didukung penuh oleh semua elemen bangsa. Ini upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya risiko balap liar di jalan raya,” tegas Nasky.

Menggarisbawahi bahwa penertiban balap liar bukanlah upaya untuk menghentikan kreativitas anak muda, Nasky yang juga pendiri Nasky Milenial Center menjelaskan bahwa tindakan ini justru melindungi mereka dari ancaman kecelakaan dan risiko masa depan yang terganggu akibat perilaku berbahaya di jalan raya.

“Langkah Kakorlantas Polri ini bukan untuk mematikan hobi anak muda, melainkan melindungi mereka dari risiko kecelakaan. Hobi otomotif harus diarahkan ke tempat yang aman dan produktif,” jelasnya.

Menurut Nasky, banyak pelaku balap liar merupakan kalangan muda yang memiliki ketertarikan besar di dunia otomotif namun belum menemukan wadah yang tepat untuk menyalurkan bakat dan minatnya. Dengan begitu, pendekatan edukatif dan pembinaan dianggap solusi terbaik dalam kondisi ini.

“Selama ini banyak anak muda yang kreatif tapi tidak punya saluran yang benar. Pendekatan humanis Polri bisa menjadi jalan keluar agar hobi mereka diarahkan ke kegiatan positif,” tambahnya.

Masyarakat umum juga menyatakan dukungan terhadap langkah Korlantas yang mengedepankan keselamatan di atas segalanya. Nasky menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk balapan liar yang berisiko tinggi mempertaruhkan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.

“Kami mendukung Polri yang lebih mengedepankan pembinaan, literasi, dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum yang humanis dan presisi,” katanya.

Nasky berharap agar setiap operasi penertiban balap liar tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyertakan dialog interaktif antara aparat dan komunitas motor serta menginisiasi kegiatan sosial yang dapat membangun kesadaran akan bahaya balap liar.

“Pendekatan ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan anak muda bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa tujuan dari operasi penertiban balap liar bukan untuk menghentikan hobi otomotif anak muda, melainkan memberikan perlindungan agar mereka terhindar dari risiko kecelakaan dan membimbing hobi tersebut ke ranah yang lebih positif.

“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” ucap Irjen Agus dalam keterangan resmi pada Jumat (7/11/2025).

Irjen Agus juga menyebutkan bahwa Polri secara aktif membuka jalur komunikasi dengan berbagai komunitas otomotif agar hobi balap bisa diarahkan ke ajang resmi dan aman, seperti balapan yang diselenggarakan di sirkuit legal.

Melalui upaya yang humanis, edukatif, dan berfokus pada keselamatan ini, Korlantas Polri di bawah komando Irjen Agus berhasil menciptakan model penegakan hukum yang bukan hanya menindak pelanggaran namun juga membina dan mengedukasi, sehingga dukungan dari masyarakat pun menguat seiring peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas.

Exit mobile version