SURAKARTA – Polemik kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) berakhir dengan keputusan penting. Putra tertua mendiang Paku Buwono XIII, KGPH Mangkubumi, resmi dinobatkan sebagai raja.
Gelar barunya adalah Paku Buwono XIV. Penobatan ini dilakukan saat pertemuan kerabat Keraton Solo. Acara bersejarah tersebut berlangsung di Sasana Handrawina pada siang hari, Kamis (13/11/2025).
Adik Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, membenarkan penobatan ini. Pertemuan dihadiri oleh putra-putri Paku Buwono XII dan Paku Buwono XIII.
“(Tadi sempat ada penobatan?) Iya, penobatan Paku Buwono XIV,” katanya ditemui di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Kamis (13/11/2025).
Berpegang pada Hak Anak Laki-laki Tertua
Perempuan yang akrab disapa Gusti Moeng itu menjelaskan dasar penetapan ini. Pihaknya berpegang teguh pada paugeran adat. Ini adalah kehendak Tuhan.
Gusti Moeng menekankan bahwa posisi Mangkubumi sebagai anak tertua adalah takdir Tuhan. “Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Bei yang sekarang Paku Buwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo, ya itu kehendak Allah dan sudah ditekankan, dijadikan paugeran bahwa kalau nggak punya permaisuri, ya sudah anak laki-laki tertua,” ungkapnya.
Keterkejutan Deklarasi Sebelum Upacara Duka
Gusti Moeng juga mengungkapkan keterkejutan pihak Keraton. Keterkejutan itu terkait deklarasi gelar raja oleh kerabat lain.
Sebelumnya, KGPAA Hamangkunegoro mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono XIV. Deklarasi itu dilakukan sebelum mendiang Paku Buwono XIII diberangkatkan dari rumah duka.
“Kami sendiri sebetulnya juga kaget kejadian yang waktu mau nutup peti itu kok tiba-tiba melangkah seperti itu,” ucapnya.
Penobatan ini diharapkan mengakhiri perselisihan internal. Keraton Solo kini memiliki kejelasan kepemimpinan. Langkah selanjutnya adalah memastikan pemulihan stabilitas dan pelestarian budaya.

