JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan tegas terkait perayaan malam tahun baru 2026. Jakarta dipastikan tidak akan menggelar pesta kembang api, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh pihak swasta di wilayah ibu kota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional di tengah upaya pemulihan pascabencana besar yang melanda beberapa wilayah di Indonesia baru-baru ini.
Larangan Menyeluruh bagi Pemerintah dan Swasta
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk acara resmi pemerintahan, tetapi juga mencakup seluruh tempat hiburan, hotel, dan area publik yang dikelola swasta. Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar dana yang biasanya dialokasikan untuk kembang api dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
Beberapa poin penting dari aturan ini antara lain:
-
Tidak Ada Pertunjukan Resmi: Lokasi ikonik seperti Bundaran HI atau Monas tidak akan mengadakan sesi kembang api.
-
Imbauan untuk Pihak Swasta: Tempat wisata, mal, dan hotel diminta mematuhi larangan ini demi menjaga suasana khidmat.
-
Pengawasan Ketat: Aparat gabungan dari Satpol PP hingga Kepolisian akan dikerahkan untuk memantau titik-titik keramaian guna memastikan kepatuhan warga.
Solidaritas untuk Korban Bencana
Gubernur Jakarta menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam masa berkabung dan pemulihan akibat bencana alam yang melanda Sumatra dan sekitarnya.
“Kita ingin merayakan pergantian tahun dengan kesederhanaan dan doa. Sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, Jakarta meniadakan pesta kembang api tahun ini,” ujar perwakilan Pemprov DKI dalam keterangan resminya (23/12/2025).
Alternatif Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Meskipun tanpa kembang api, Jakarta tetap menyiapkan alternatif hiburan yang lebih tenang namun bermakna bagi warga:
-
Doa Bersama & Istighosah: Acara zikir dan doa lintas agama di beberapa titik kota.
-
Festival Budaya Lokal: Penampilan seni budaya yang lebih menonjolkan kearifan lokal tanpa hura-hura berlebihan.
-
Wisata Kuliner UMKM: Pemberdayaan pedagang kecil untuk menjajakan hidangan khas di area car-free night yang tetap terkendali.
Warga diharapkan dapat merayakan malam tahun baru dengan tertib dan tetap mengedepankan keamanan serta kebersihan lingkungan kota.
















