Site icon Daerahkita

Kakorlantas Polri Perkenalkan e-TLE Drone sebagai Inovasi Penegakan Lalu Lintas

Korlantas polri

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam pengamanan dan pengawasan lalu lintas jalan raya di Indonesia. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, memperkenalkan program ‘Revolusi Udara’ dengan menerapkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone.

Teknologi ini dikembangkan untuk menjawab tantangan peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat. Berbeda dengan kamera e-TLE statis yang terpasang di titik tertentu, e-TLE Drone memungkinkan pemantauan secara menyeluruh dari udara sepanjang segmen jalan.

“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera drone langsung tervalidasi dan menjadi bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi dengan database penegakan hukum nasional, menjamin kepastian hukum dan perlakuan setara bagi seluruh pengguna jalan.

Salah satu keuntungan utama dari teknologi ini adalah peningkatan transparansi. Proses penindakan melalui sistem elektronik terdokumentasi dengan baik dan sistematis, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini mendukung akuntabilitas institusi, standardisasi penindakan yang konsisten, dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.

Selain fungsi penindakan, data yang dikumpulkan e-TLE Drone juga digunakan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi terkait perilaku berkendara dan titik rawan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih efektif.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.

Teknologi ini juga berperan penting dalam pengelolaan arus lalu lintas pada momen penting seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, dan kondisi darurat. Dengan pemantauan udara, petugas dapat memperoleh data aktual tentang kepadatan lalu lintas sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan cepat dan terukur.

Melalui program ini, Korlantas Polri berkomitmen melakukan transformasi menuju sistem lalu lintas modern, terintegrasi, dan profesional guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan yang lebih aman.

Exit mobile version