Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan penerapan teknologi digital melalui penggunaan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Inisiatif ini merupakan bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bertujuan mengefektifkan penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi.
Secara resmi, perangkat ETLE Handheld Presisi diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho bersama dengan tim yang terdiri dari Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat ini diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, dan selanjutnya akan digunakan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya sebagai dukungan penegakan hukum di lapangan.
ETLE Handheld Presisi adalah perangkat portabel berbasis kamera digital yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Dengan kemampuan tersebut, petugas dapat melakukan pendataan pelanggaran dengan cepat dan akurat yang terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan dapat berjalan secara transparan dan berbasis data.
Pengoperasian perangkat ini ditujukan untuk menjangkau lokasi serta kondisi yang belum terjangkau pengawasan kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan pendeteksian berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, ETLE Handheld Presisi juga berperan dalam menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistematis, menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat agar lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara menuju disiplin dan tanggung jawab.
Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.

