Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Bukan Sekadar Tilang, Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Normalisasi Kendaraan ODOL

Salma Hasna by Salma Hasna
3 April 2026
in Beranda, Hot News
0 0
0
Bukan Sekadar Tilang, Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Normalisasi Kendaraan ODOL
0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan pilar utama dalam menertibkan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL). Hal ini disampaikan dalam Podcast InfraMe di Kementerian Infrastruktur, Kamis (2/4/2026).

Kakorlantas menjelaskan perbedaan mendasar secara hukum dalam UU No. 22 Tahun 2009. “Over dimension itu masuk kategori kejahatan lalu lintas karena mengubah spesifikasi kendaraan, sedangkan overload adalah pelanggaran muatan. Keduanya memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Irjen Agus.

READ ALSO

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri: Strategi One Way dan Contraflow Sukses Jadikan Mudik 2026 Aman dan Lancar

Dalam mencapai target Zero ODOL pada 2027, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur telah menyusun blueprint penertiban yang sistematis. Penegakan hukum ke depan akan beralih sepenuhnya ke sistem digital.

“Transformasi digital menjadi penting. Ke depan, penegakan hukum akan lebih banyak menggunakan ETLE dan Weight in Motion (WIM), bukan lagi tilang manual. Ini untuk memastikan pengawasan berjalan 24 jam secara akurat dan transparan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Agus menambahkan bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya menggunakan kacamata hukum, melainkan harus menyentuh aspek ekonomi dan logistik. Oleh karena itu, Polri mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, pendataan, hingga normalisasi kendaraan secara bertahap.

Tidak hanya menyasar pengemudi, Kakorlantas mengingatkan bahwa pihak karoseri yang sengaja mengubah dimensi kendaraan juga dapat dijerat pidana sesuai Pasal 277 UU LLAJ. “Kami optimis tahun 2027 target Zero ODOL tercapai. Ini semua demi menjaga umur infrastruktur jalan nasional serta yang terpenting adalah menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya,” pungkasnya.

Tags: 2026agus suryonugrohoKakorlantas PolriZero ODOL 2027

Related Posts

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026
Beranda

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

3 April 2026
Kakorlantas Polri: Strategi One Way dan Contraflow Sukses Jadikan Mudik 2026 Aman dan Lancar
Beranda

Kakorlantas Polri: Strategi One Way dan Contraflow Sukses Jadikan Mudik 2026 Aman dan Lancar

3 April 2026
Ketua Komisi III DPR RI: Fatalitas Turun 31 Persen, Bukti Keberhasilan Pengamanan Mudik 2026
Beranda

Ketua Komisi III DPR RI: Fatalitas Turun 31 Persen, Bukti Keberhasilan Pengamanan Mudik 2026

2 April 2026
ETLE Drone Patrol Presisi: Senjata Korlantas Polri Sterilkan Jalur Mudik dari Kendaraan Berat
Beranda

ETLE Drone Patrol Presisi: Senjata Korlantas Polri Sterilkan Jalur Mudik dari Kendaraan Berat

2 April 2026
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mudik Aman 2026 Terwujud Berkat Dedikasi dan Dialogis Polantas
Beranda

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mudik Aman 2026 Terwujud Berkat Dedikasi dan Dialogis Polantas

2 April 2026
Wamenhub Suntana: Fatalitas Turun 31,9 Persen, Keselamatan Jadi Prioritas Utama Polri
Beranda

Wamenhub Suntana: Fatalitas Turun 31,9 Persen, Keselamatan Jadi Prioritas Utama Polri

1 April 2026
Next Post
Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Satu Orang Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Luka-luka

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Satu Orang Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Luka-luka

12 November 2024
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Rentetan Kejadian yang Meninggalkan Jejak Tragis

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Rentetan Kejadian yang Meninggalkan Jejak Tragis

4 Desember 2023
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Meneguhkan Persatuan dalam Keberagaman Agama dan Bhinneka Tunggal Ika

5 Oktober 2024
Peduli dengan Warganya : Kasat Binmas Polres Cilegon Memberikan Baksos

Peduli dengan Warganya : Kasat Binmas Polres Cilegon Memberikan Baksos

13 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz