Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja

Salma Hasna by Salma Hasna
24 April 2026
in Beranda, Hot News
0 0
0
Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja
0
SHARES
23
VIEWS

SEMARANG — Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Korlantas Polri merupakan wajah institusi negara yang paling sering bersentuhan langsung dengan warga. Hal tersebut menuntut setiap personel di lapangan untuk senantiasa mencerminkan profesionalisme yang dibalut dengan empati.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Eddy dalam agenda Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung di Hotel Padma, Semarang, Kamis (23/4/2026). “Polisi lalu lintas adalah representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Cara bertindak di lapangan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik,” ujarnya.

READ ALSO

Meski Operasi Patuh Ditunda, Kakorlantas Minta Masyarakat Tetap Disiplin di Jalan Raya

Gandeng Sespusdokkes Brigjen Pol Nariyana, Kakorlantas Irjen Agus Cek Langsung Posko Medis Kemayoran

Mengedepankan Keadilan Restoratif

Seiring dengan berlakunya paket undang-undang pidana terbaru, Prof. Eddy menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa undang-undang lalu lintas pada hakikatnya adalah hukum administrasi. Oleh karena itu, sanksi pidana seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

“Penegakan hukumnya harus mengedepankan sanksi administratif terlebih dahulu. Pidana adalah langkah terakhir,” tutur Prof. Eddy di hadapan jajaran Dirlantas se-Indonesia.

Lebih jauh, ia menyoroti penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selama sebuah peristiwa terjadi karena kealpaan atau kelalaian—bukan kesengajaan—maka ruang dialog untuk penyelesaian secara damai harus dibuka lebar, meskipun ancaman pidananya di atas lima tahun.

Cermat dalam Menilai Peristiwa

Wamenkum juga berpesan agar aparat penegak hukum mampu membedakan secara cermat antara kecelakaan murni dan kecelakaan akibat kelalaian. Ia menilai tidak adil jika seseorang yang berada di posisi benar namun tidak mampu menghindari tabrakan akibat pelanggaran pihak lain, langsung dibebankan pertanggungjawaban pidana.

“Tidak ada orang yang sengaja mengalami kecelakaan. Sepanjang itu terjadi karena kelalaian, maka ruang untuk penyelesaian secara restoratif harus dibuka,” pungkasnya.

Agenda Anev ini dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan dihadiri oleh jajaran penting lainnya, termasuk Menhub Dudy Purwagandhi serta para pimpinan BUMN transportasi. Kehadiran para pakar dan akademisi hukum dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum Korlantas dalam memberikan pelayanan yang lebih adil dan manusiawi bagi pengguna jalan di masa depan.

Tags: Kakorlantas PolriMudik Aman LancarOperasi Ketupat 2026

Related Posts

Meski Operasi Patuh Ditunda, Kakorlantas Minta Masyarakat Tetap Disiplin di Jalan Raya
Beranda

Meski Operasi Patuh Ditunda, Kakorlantas Minta Masyarakat Tetap Disiplin di Jalan Raya

9 Juni 2026
Gandeng Sespusdokkes Brigjen Pol Nariyana, Kakorlantas Irjen Agus Cek Langsung Posko Medis Kemayoran
Beranda

Gandeng Sespusdokkes Brigjen Pol Nariyana, Kakorlantas Irjen Agus Cek Langsung Posko Medis Kemayoran

9 Juni 2026
Komunitas Ojol Jambi Beri Apresiasi Spesial Atas Gelar Doktor Kakorlantas Polri Irjen Agus
Beranda

Komunitas Ojol Jambi Beri Apresiasi Spesial Atas Gelar Doktor Kakorlantas Polri Irjen Agus

9 Juni 2026
Analis Nasky Putra Tandjung Puji Keberanian Korlantas Polri Dengarkan Keresahan Masyarakat
Beranda

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Keberanian Korlantas Polri Dengarkan Keresahan Masyarakat

9 Juni 2026
Ringankan Beban Korban Kebakaran Kebon Kosong, Kakorlantas Salurkan Bantuan Paket Sembako
Beranda

Ringankan Beban Korban Kebakaran Kebon Kosong, Kakorlantas Salurkan Bantuan Paket Sembako

9 Juni 2026
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Melintas, Seluruh Pengguna Jalan Menanggung Risikonya
Beranda

Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Melintas, Seluruh Pengguna Jalan Menanggung Risikonya

9 Juni 2026
Next Post
Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Door to Door Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Langsung Tanggulangi Pandemi 2

Door to Door Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Langsung Tanggulangi Pandemi

9 Desember 2021
Sebelumnya Duga Mata-mata, Gubernur Sulsel Tegaskan Seaglider Masih Diusut

Sebelumnya Duga Mata-mata, Gubernur Sulsel Tegaskan Seaglider Masih Diusut

6 Januari 2021
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Perintahkan Jajaran Turun ke Lapangan Bantu Evakuasi dan Atur Arus Lalu Lintas Banjir

31 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Diasah Kemampuan sebagai Petugas Tracer Covid-19

Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Diasah Kemampuan sebagai Petugas Tracer Covid-19

27 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz