JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jaring pengaman sosial tetap akurat dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang intensif melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Angka ini mencakup warga yang sebelumnya berada dalam daftar tunggu (waiting list) maupun usulan baru dari pemerintah daerah yang telah lolos verifikasi kelayakan.
Pembersihan Data dan Validasi Berjenjang
Proses masuknya 475.821 KPM baru ini dibarengi dengan pembersihan data reguler. Kemensos secara konsisten mencoret penerima manfaat yang dianggap sudah tidak layak (non-eligible), seperti KPM yang telah naik kelas secara ekonomi, meninggal dunia, atau memiliki data ganda.
Menteri Sosial menekankan bahwa dinamika data ini sangat penting untuk menjaga keadilan sosial. “Setiap bulannya, kami melakukan pemadanan data dengan NIK di Dukcapil serta pengecekan status pekerjaan. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berada di desil terbawah,” ungkap pihak Kemensos dalam keterangannya.
Mekanisme Penyaluran Melalui Kartu KKS
Bagi KPM baru yang telah ditetapkan, proses penyaluran akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI). Untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penyaluran akan tetap didukung oleh PT Pos Indonesia guna memastikan aksesibilitas bantuan tetap terjaga.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa status sebagai KPM tidak bersifat permanen. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan kesejahteraan setiap keluarga.
Cara Cek Kepesertaan Secara Mandiri
Masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaannya guna menghindari kesalahpahaman. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui langkah berikut:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tinggal sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan kartu identitas.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar dan klik “Cari Data”.
Melalui transparansi data dan pembaruan rutin ini, Kemensos berharap bantuan sosial dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sepanjang tahun 2026.

