Site icon Daerahkita

Zero ODOL Bukan Sekadar Penertiban, tetapi Perlindungan bagi Pengemudi Truk

JAKARTA – Setiap hari, ribuan pengemudi angkutan barang menempuh perjalanan jauh untuk memastikan kebutuhan masyarakat tiba tepat waktu. Mulai dari bahan pangan, obat-obatan, hingga material pembangunan, seluruhnya didistribusikan melalui jalur darat yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.

Di balik kelancaran distribusi tersebut, ada dedikasi para pengemudi truk yang bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka menempuh ratusan kilometer melintasi berbagai kondisi jalan demi menjaga pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia di berbagai daerah.

Profesi sebagai pengemudi angkutan barang bukan sekadar mengoperasikan kendaraan. Mereka menjadi bagian penting dari rantai pasok nasional yang menopang aktivitas ekonomi, industri, hingga pelayanan kesehatan. Namun, di balik peran strategis itu, terdapat risiko keselamatan yang tidak sedikit.

Data kecelakaan lalu lintas nasional sepanjang 2024 mencatat sebanyak 150.906 kasus kecelakaan dengan 26.839 korban meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 10,5 persen melibatkan kendaraan angkutan barang. Angka ini menunjukkan bahwa pengemudi truk masih menjadi salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Korlantas Polri untuk terus mendorong implementasi program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang dipicu kendaraan dengan dimensi maupun muatan yang melebihi ketentuan.

Saat masih menjabat sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum yang humanis.

“Nantinya, kami akan melakukan penegakan hukum secara humanis hingga tegas. Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan dengan memanfaatkan transformasi digital,” ujar Irjen Agus.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena para pengemudi truk bukan satu-satunya pihak yang menentukan dimensi kendaraan maupun jumlah muatan yang diangkut. Dalam praktiknya, keputusan tersebut melibatkan berbagai pihak dalam rantai distribusi logistik.

Karena itu, implementasi Zero ODOL tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar tercipta budaya keselamatan yang lebih baik di sektor angkutan barang.

Di sisi lain, para pengemudi tetap menjadi ujung tombak distribusi nasional. Mereka memastikan bahan pangan tersedia di pasar, obat-obatan sampai ke rumah sakit, serta material pembangunan tiba di lokasi proyek tepat waktu. Peran tersebut menjadikan pengemudi truk sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Melalui penerapan Zero ODOL, pemerintah bersama Korlantas Polri berupaya menciptakan sistem transportasi logistik yang tidak hanya efisien, tetapi juga lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. Sebab, menjaga keselamatan pengemudi angkutan barang pada akhirnya berarti menjaga kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan roda perekonomian Indonesia.

Exit mobile version