JAKARTA – Korlantas Polri terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan edukatif terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keamanan seluruh pengguna jalan. Di bawah arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, sosialisasi ini menjadi tahapan krusial dalam mempersiapkan para pelaku transportasi barang menghadapi kebijakan penertiban yang akan diberlakukan secara penuh mulai 1 Januari 2027.
Pada Kamis (9/7/2026), kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara kolaboratif di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek. Operasi ini dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pengemudi truk dan pemilik usaha angkutan mengenai pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan guna menekan angka kecelakaan fatal serta meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan.
Kombes Pol. Ruben menekankan bahwa saat ini Korlantas Polri tetap mengedepankan pola persuasi dan edukasi dibandingkan tindakan represif. Hal ini memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang telah dimodifikasi agar kembali sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Pendekatan ini disambut baik oleh para pengemudi di lapangan. Sejumlah sopir mengakui bahwa kebijakan penertiban ODOL sangat diperlukan demi keselamatan, namun mereka berharap adanya dukungan kebijakan dari pihak perusahaan agar beban operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi.
Respon positif pengemudi terlihat dari antusiasme mereka selama mengikuti kegiatan sosialisasi. Selain menerima edukasi, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako sebagai wujud kepedulian institusi terhadap para sopir yang berperan vital dalam rantai distribusi logistik nasional. Para pengemudi menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan pendekatan Polri yang dinilai semakin dekat dengan masyarakat.
Melalui program Gakkum Humanis ini, Korlantas Polri menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dicapai tanpa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan pengemudi. Dengan memberikan masa transisi melalui sosialisasi dan pendampingan hingga tahun 2027, Korlantas Polri berharap kepatuhan terhadap aturan akan tumbuh dari kesadaran kolektif demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua pihak di jalan raya.

