Pacitan – Pemerintah meniadakan mudik 2021 mulai 6-17 Mei mendatang. Tidak itu saja, moda transportasi umum pun tak diizinkan beroperasi pada rentang waktu tersebut.
“Hati kecil memang kecewa. Karena musim (Lebaran) panen bagi pengusaha angkutan. Tapi mau apa lagi?” tutur pemilik bisnis travel, Era Budianto (43) kepada detikcom, Kamis (29/4/2021).
Meski terasa berat, lanjut Era, namun dirinya siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Yang terpenting aturan dilarang beroperasi itu dilaksanakan secara konsisten. Dia pun menyoroti dugaan adanya angkutan antarjemput pelat hitam yang beroperasi selama masa larangan mudik.
Praktik angkutan ilegal tersebut, lanjut dia, biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Dengan begitu terkesan mobil berisi sebuah keluarga yang hendak menjenguk pasien ke rumah sakit atau alasan keluarga. Dalam hal ini petugas diminta lebih jeli dan dapat menindak tegas.
“Jangan hanya travel legal yang disetop. Travel gelap juga harus dihentikan. Mereka itu kan seringnya beroperasi dengan armada pelat hitam,” imbuhnya.
Keluhan senada diungkapkan Agus Sudarmaji (65). Sejak pandemi COVID-19 melanda, sektor transportasi langsung lesu. Munculnya larangan operasional selama Lebaran dipastikan makin memperberat beban yang mesti ditanggung pengusaha. Pun begitu, sebagai warga negara dirinya berusaha patuh.
Digambarkan Maji, dalam setahun terakhir dirinya terpaksa memangkas operasional angkutan. Dari total 80 unit bus miliknya, saat ini hanya 12 bus yang beroperasi. 10 bus melayani trayek Pacitan-Solo. Sedangkan 2 unit lainnya jurusan Pacitan-Surabaya.
“Untuk jurusan Jakarta saya hentikan dulu. Bagaimana ndak rugi pas berangkat saya sudah keluarkan Rp 2 juta. Tapi penumpangnya ndak lebih 5 orang,” paparnya.
Tentu saja, kondisi itu membuatnya sulit mendapat keuntungan. Sekadar bisa bertahan saja sudah luar biasa. Terlebih selama ini dirinya mempekerjakan cukup banyak karyawan. Bagi pekerja lepas seperti halnya sopir sebagian memilih banting setir ke pekerjaan lain.
Demikian pula dengan pegawai bidang administrasi di perusahaan bus tersebut. Tidak sedikit yang memutuskan mundur. Namun ada pula yang bertahan meski hanya memperoleh separuh gaji. Untuk karyawan kantor pihaknya memberlakukan pengurangan jam kerja menjadi setengah hari saja.
“Berat. Memang berat ini. Tapi bagaimana lagi? Di sisi lain angsuran bank harus tetap dibayar, pajak juga begitu,” tuturnya.
“Ya kalau memang total dilarang beroperasi mestinya SPBU juga ditutup. Jadi ndak ada kendaraan yang melintas,” pungkas Maji.
Simak Video: Kakorlantas Awasi Travel Gelap Saat Mudik Lebaran
(sun/bdh)