JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan kepolisian dengan kode akses (Hotline) 110. Layanan pengaduan tersebut dibuka agar kepolisian cepat merespon keluhan masyarakat.
”Baru saja kita melaksanakan kegiatan launching nomor tunggal nasional untuk pelayanan pengaduan kepolisian nomor 110,” kata Sigit di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kamis (20/5/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan kegiatan-kegiatan yang pernah dilaunching dan diharapkan bisa diintegrasikan.
“Sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi khususnyadi bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud dan betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sigit memastikan bahwa layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan lainnya.