Jakarta – Untuk semua provinsi di Jawa – Bali memberlakukan PPKM darurat, kini 43 wilayah lainnya di luar itu menerapkan PPKM Mikro Ketat. Berikut daftarnya.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, pemerintah memperketat PPKM mikro di 43 kabupaten-kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Pasalnya, sejumlah wilayah ini menunjukkan peningkatan penularan virus Corona yang cukup tinggi.
“Terhadap daerah-daerah ini kami minta kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota menjalankan PPKM mikro secara ketat dan disiplin,” kata Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
“Kami juga meminta agar pemerintah daerah mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan daripada PPKM tersebut,” lanjutnya.
Airlangga menjelaskan pengetatan PPKM mikro ini akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Beberapa aturan yang wajib dipatuhi adalah work from home 75 persen, kemudian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan kegiatan ibadah di tempat ibadah ditiadakan sementara waktu.
“Dan juga diminta posko-posko di daerah, bekerja sama dengan forkopimda (rapat koordinasi pimpinan daerah) untuk meningkatkan testing dan tracing-nya,” ujarnya.
Berikut daftar 43 kabupaten-kota di luar Pulau Jawa-Bali yang diminta untuk memperketat PPKM mikro:
Aceh:
1. Kota Banda Aceh
Bengkulu:
2. Kota Bengkulu
Jambi:
3. Kota Jambi
Kalimantan Barat:
4. Kota Pontianak
5. Kota Singkawang
Kalimantan Tengah:
6. Kota Palangkaraya
7. Lamandau
8. Sukamara
Kalimantan Timur:
9. Berau
10. Kota Balikpapan
11. Kota Bontang
Kalimantan Utara:
12. Bulungan
Kepulauan Riau:
13. Bintan
14. Kota Batam
15. Kota Tanjungpinang
16. Natuna
Lampung:
17. Kota Bandar Lampung
18. Kota Metro
Maluku:
19. Kepulauan Aru
20. Kota Ambon
Nusa Tenggara Timur:
21. Kota Mataram
22. Lembata
23. Nagekeo
Papua:
24. Boven Digoel
25. Kota Jayapura
Papua Barat:
26. Fak fak
27. Kota Sorong
28. Manokwari
29. Teluk Bintuni
30. Teluk Wondama
Riau:
31. Kota Pekanbaru
Sulawesi Tengah:
32. Kota Palu
Sulawesi Tenggara:
33. Kota Kendari
Sulawesi Utara:
34. Kota Manado
35. Kota Tomohon
Sumatera Barat:
36. Kota Bukittinggi
37. Kota Padang
38. Kota Padang Panjang
39. Kota Solok
Sumatera Selatan:
40. Kota Lubuk Linggau
41. Kota Palembang
Sumatera Utara:
42. Kota Medan
43. Kota Sibolga
Baca juga :Â Polisi Pasang Rambu Sebelum Titik Penyekatan PPKM Darurat