MITRAPOL.com, Jabar – Banyaknya masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid 19 dan perpanjangan PPKM level 3 membuat Polres Majalengka Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak.
Kanit Binmas Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas mendatangi rumah – rumah warga untuk memberikan bantuan sembako guna meringankan beban ekonomi yang semakin berat dari hari kehari akibat pandemi covid 19 dan perpanjangan PPKM level 3. Kamis (19/8/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa bantuan yang didapat diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada warga yang sudah mematuhi aturan saat PPKM level 3 berlangsung, serta himbauan disiplin dalam menerapkan prokes tetap di selipkan dalam kegiatan pemberian bantuan sembako.
“Hendri salah satu warga Desa Sadasari yang mendapatkan bantuan menyampaikan, terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan, pasti akan di pergunakan sebaik – baiknya sembako berupa beras yang di dapat,” ucapnya.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyampaikan, terimakasih atas kerja keras yang terus dilakukan seluruh jajaran dalam membantu masyarakat yang terdampak covid 19 dan perpanjangan PPKM level 3, semoga dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban hidup masyarakat yang memang semakin berat dimasa pandemi seperti sekarang,” jelas Kapolres.
Kapolres Majalengka menambahkan, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka diharapkan dapat terus disiplin menerapkan prokes, mari lawan covid 19 secara bersama – sama salah satunya dengan mematuhi aturan saat PPKM Level 3 berlangsung,” tegas AKBP Edwin Affandi.