Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
20 Oktober 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri
0
SHARES
93
VIEWS

READ ALSO

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali. Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri itu juga bertujuan untuk kepastian hukum serta rasa keadilan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. “Benar (adanya TR),” kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Iktikad diterbitkannya telegram pencegahan ini berkaca dari adanya kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dianggap tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Diketahui, Polsek Percut Sei Tuan jadi sorotan karena menetapkan seorang pedagang yang sedang membela diri sebagai tersangka.

Baca juga: Biaya Perawatan Mahasiswa yang Alami Kekerasan Ditanggung Bupati Tangerang

Kedua, adanya peristiwa bantingan yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadap Mahasiswa saat unjuk rasa. Ketiga, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Dengan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kasatwil atau Kapolda untuk mengambil langkah-langkah. Di antaranya mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.

Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Alami Kekerasan Memburuk dan Dilarikan ke RS Ciputra

Memberikan penekanan untuk memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Kapolri juga menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana. Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber: sindonews.com

Related Posts

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”
Berita Negeri

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

2 November 2025
Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Berita Negeri

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

1 November 2025
Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Berita Negeri

Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

31 Oktober 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Perintahkan Jajaran Turun ke Lapangan Bantu Evakuasi dan Atur Arus Lalu Lintas Banjir

31 Oktober 2025
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi
Berita Negeri

Polantas Semarang Evakuasi Warga dan Bantu Sopir Truk Terjebak Banjir di Kaligawe

31 Oktober 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum 1
Berita Negeri

Hari Keselamatan LLAJ Nasional 19 September, Tonggak Sejarah Baru Keselamatan Jalan di Indonesia

6 September 2025
Next Post
Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Aliran Lahar Hujan Gunung Merapi Capai 6 Km dari Puncakb

Aliran Lahar Hujan Gunung Merapi Capai 6 Km dari Puncakb

19 Februari 2021
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

12 Juni 2024
Marshel Widianto Diusung Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Marshel Widianto Diusung Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

21 Juni 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz