Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bos Preman Parkir di Bogor

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
1 November 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bos Preman Parkir di Bogor
0
SHARES
95
VIEWS

READ ALSO

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kepolisian ungkap kasus pembunuhan berencana, di mana korban dan pelaku sama-sama merupakan preman parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitar Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (29/10).

Kronologi dimulai ketika tersangka AH kantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu sebulan. Namun, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta.

Hal tersebut diketahui dan menjadi latar belakang rencana pembunuhan yang dilakukan AH terhadap P.

Kemudian, untuk menghabisi nyawa korban yang merupakan pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan bayaran masing-masing Rp5 juta.

Namun, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota kepolisian Resor Bogor.

“Kedua eksekutor sempat melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka, dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” tuturnya.

Sumber: CNN Indonesia

Related Posts

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”
Berita Negeri

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

2 November 2025
Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Berita Negeri

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

1 November 2025
Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Berita Negeri

Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

31 Oktober 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Perintahkan Jajaran Turun ke Lapangan Bantu Evakuasi dan Atur Arus Lalu Lintas Banjir

31 Oktober 2025
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi
Berita Negeri

Polantas Semarang Evakuasi Warga dan Bantu Sopir Truk Terjebak Banjir di Kaligawe

31 Oktober 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum 1
Berita Negeri

Hari Keselamatan LLAJ Nasional 19 September, Tonggak Sejarah Baru Keselamatan Jalan di Indonesia

6 September 2025
Next Post
Polres Boltim Gelar Vaksinasi Massal di Nuangan

Polres Boltim Gelar Vaksinasi Massal di Nuangan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Perkuat SDM, Ciptakan Inovasi Layanan Publik

Perkuat SDM, Ciptakan Inovasi Layanan Publik

21 Februari 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Pemprov DKI Jakarta Hapus KJP Plus, Alihkan Dana untuk Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta Mulai 2025

Pemprov DKI Jakarta Hapus KJP Plus, Alihkan Dana untuk Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta Mulai 2025

29 Agustus 2024
Kejadian Kecelakaan di Pantai Pangandaran, Zona Larangan Berenang Akan di Pasang

Kejadian Kecelakaan di Pantai Pangandaran, Zona Larangan Berenang Akan di Pasang

7 Juli 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz