Jakarta – Belakangan muncul beberapa tagar yang viral di media sosial seperti #NoViralNoJustice dan #PercumaLaporPolisi. Polri menyebut kasus-kasus viral tersebut seperti fenomena gunung es.
“Tentu kalau kita melihat kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian jumlahnya sangat begitu banyak, yang viral itu seperti fenomena gunung es, tapi di bawahnya sangat banyak sekali. Artinya apa, kasus-kasus yang ditangani Polri bukan hanya kasus-kasus yang viral di luar, yang viral tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Ahmad Ramadhan menyebut Polri tidak hanya menangani kasus yang viral atau yang muncul di permukaan publik. Ia menegaskan kasus viral maupun kasus tidak viral keduanya tetap sama akan direspons dan ditindaklanjuti.
“Kasus-kasus ditangani sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian, artinya baik viral maupun tidak viral kewajiban Polri merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Ramadhan
Ramadhan mengatakan seruan beberapa tagar yang viral di media sosial (medsos) merupakan kritik bagi kinerja Polri. Pihaknya melihat tagar tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembenahan untuk internal Polri.
“Hal-hal tersebut bagi Polri merupakan kritik, tentu Polri berpikir positif sebagai bahan untuk pembenahan, membenahi internal, untuk mengevaluasi sehingga harapan masyarakat, keinginan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan,” ujar Ramadhan
Ramadhan menyebut pembenahan internal menjadi bentuk respons Polri terhadap keinginan masyarakat supaya Polri menjadi lebih baik. Menanggapi hal tersebut, Polri juga pastikan anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi kita sampaikan bahwa tagar-tagar tersebut mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi dan tagar #NoViralNoJustice kita respons dengan positif ya, tentu kita lebih mengevaluasi internal dan kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi,” kata Ramadhan
“Itu merupakan respons terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat Polri menjadi lebih baik lagi dan tentu ketegasan dari pimpinan bagi anggota yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya sama-sama melakukan evaluasi di tengah banyaknya persepsi masyarakat terhadap Polri. Persepsi masyarakat yang dimaksud Sigit itu dengan munculnya sejumlah tagar bernada satire kepada polisi.
“Saat ini muncul ‘No Viral No Justice’, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar Sigit saat bicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12).
Sumber: Detik.com