Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Terkini

Pemprov DKI Musnahkan 14 Ribu Miras Ilegal

Salma Hasna by Salma Hasna
21 November 2022
in Berita Daerah Terkini
0 0
0
Pemprov DKI Musnahkan 14 Ribu Miras Ilegal
0
SHARES
182
VIEWS

Forum Daerah– Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 14 ribu minuman beralkohol. Ini merupakan hasil penertiban selama tahun 2021.

Kegiatan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol digelar di Silang Monas Sisi Tenggara (Pintu Gambir) Jakarta Pusat pada Jat (18/11/2022). Kegiatan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodan Jaya hingga pengadilan negeri.

READ ALSO

Prabowo Ubah RKP 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Bakal Naik

Sorong Jadi Wilayah Udara Terbersih di Indonesia, Ini Daftar 10 Kota Lainnya

“Sebanyak 14 ribu sekian botol telah dimusnahkan, tentunya saya atas nama Pemda DKI sekali lagi mengucapkan kepada jajaran Polda, jajaran Kodam dan pengadilan yang telah bersama-sama melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin,” kata Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan penindakan dilakukan terhadap para pedagang yang tak mengantongi izin. Penindakan berupa penyitaan barang dagangan hingga pemusnahan.

“Sebagaimana yang sudah ditetapkan tadi ada ketentuan peraturan menteri perdagangan Nomor 20 tahun 2014, kemudian beberapa peraturan gub lainnya sehingga mereka-mereka ini yang ilegal tanpa izin itu yang kemudian kita lakukan tindakan penyitaan dan dilanjutkan hari ini dimusnahkan,” jelas Arifin.

Baca Juga : Pos Penyekatan di Trenggalek Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras

“Sedangkan peredaran minuman beralkohol yang memiliki izin kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi maka itu diperbolehkan,” lanjutnya.

Sedangkan bagi penjual alan dikenakan sanksi pidana, mulai dari kurungan hingga sanksi denda yang ditetapkan oleh putusan pengadilan.

“Bagi mereka para penjual ada pengenaan sanksi yang diatur dalam perda, yang nantinya akan dilanjutkan dalam proses tindakan-tindakan pidana, ada sanksi baik itu berupa pidana kurungan ataupun pidana sanksi denda yang nantinya akan ditetapkan oleh putusan pengadilan,” jelasnya.

Merujuk dari laporan Satpol PP, hasil operasi penertiban minuman beralkohol sebanyak 14.447 botol terdiri dari berbagai merk seperti Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, Rajawali. Rinciannya sebagai berikut:

1. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta : 1.180 botol
2. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat: 1.153 botol
3. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat : 3.784 botol
4. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan: 4.245 botol
5. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur : 1.700 botol
6. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara 2.385 botol

Jumlah: 14.447 botol

Baca Juga : 2,5 Ton Miras Digilas dan Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Banyuwangi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: AlkoholGambirjakartaMirasPemprov DKI Jakarta

Related Posts

Presiden-Prabowo-Subianto
Beranda

Prabowo Ubah RKP 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Bakal Naik

19 September 2025
Daftar Wilayah dengan Kualitas Udara Terbaik di Indonesia
Beranda

Sorong Jadi Wilayah Udara Terbersih di Indonesia, Ini Daftar 10 Kota Lainnya

19 September 2025
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi
Beranda

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

17 September 2025
Gempa Bumi-Malang, Jawa Timur
Beranda

Gempa Kembali Guncang Malang, Warga Diminta Tetap Waspada

12 September 2025
emma-stone-dan-yorgos-lanthimos_169
Berita Daerah Terkini

2.500 Sineas Dunia dan Bintang Hollywood Deklarasi Tolak Kerja Sama dengan Israel

11 September 2025
Pj Sekda Bengkulu Pimpin Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-64
Beranda

Pj Sekda Bengkulu Pimpin Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-64

14 Agustus 2025
Next Post
Banjir Medan Meluas, Aktivitas Masyarakat Terhambat

Banjir Medan Meluas, Aktivitas Masyarakat Terhambat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Warga Dan Pengurus Paguyuban Dihimbau Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Agar Disiplin Prokes

Warga Dan Pengurus Paguyuban Dihimbau Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Agar Disiplin Prokes

27 September 2021
2,5 Ton Miras Digilas dan Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Banyuwangi

2,5 Ton Miras Digilas dan Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Banyuwangi

15 April 2021
Polri Ungkap 19 Ribu Kasus Narkotika dan Tangkap 24 Ribu Tersangka

Polri Ungkap 19 Ribu Kasus Narkotika dan Tangkap 24 Ribu Tersangka

15 Juni 2021
Hadiri Penimbangan Balita di Posyandu, Polisi Berikan Himbauan Prokes Sambil Bagikan Masker Ditengah PPKM

Hadiri Penimbangan Balita di Posyandu, Polisi Berikan Himbauan Prokes Sambil Bagikan Masker Ditengah PPKM

25 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz