Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Menkeu Sri Mulyani Bagi Tiga Kelompok Daerah Peroleh DBH Sawit

Salma Hasna by Salma Hasna
13 April 2023
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
Menkeu Sri Mulyani Bagi Tiga Kelompok Daerah Peroleh DBH Sawit
0
SHARES
72
VIEWS

READ ALSO

Artifintel Soundworks Gaungkan Cinta Tanah Air Lewat Lagu Torang Nusantara

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka

JAKARTA, Forumdaerah.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit sebanyak Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menyalurkan dana bagi hasil sektor perkebunan kelapa sawit, atau DBH sawit minimal Rp 1 miliar kepada 350 daerah penghasil minyak sawit di Indonesia.

Dimana formula pembagiannya, satu provinsi akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga,  kabupaten/kota berbatasan 20 persen.

Dengan demikian, apabila DBH tadi minimal 4 persen dari sumber dananya, maka proporsi dari penerimaan provinsi sebesar 20 persen kali 4 persen, atau 0,8 persen dari sumber dana untuk DBH tersebut.

Baca Juga : Berkah di Bulan Ramadhan, Muhammadiyah Palur Berbagi Peduli Sucikan Hati

Demikian juga dengan kabupaten/kota penghasil, 60 persen kali 4 persen yaitu 2,4 persen, dan kabupaten/kota perbatasan 20 persen kali 4 persen berarti 0,8 persen.

Namun, akibat jumlah dana yang diperoleh dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) sawit sangat tergantung dari harga dan perhitungan tarif, Sri Mulyani mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah. Sehingga, masing-masing daerah minimal memperoleh Rp 1 miliar DBH sawit untuk tahun anggaran 2023.

Ini mengacu pada tahun 2022 lalu dimana beberapa kali PE dan BK diterapkan nol akibat harga CPO yang rendah, sehingga penerimaannya menjadi nol, kondisi ini menjadikan sumber dana untuk dibagi menjadi nol.

“Kami memutuskan ada batas minimum alokasi per daerah, minimal mereka mendapatkan Rp 1 miliar per daerah,” tandas Sri Mulyani Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga : Pemuda Tiktok Viral! Usai Sebut Poin Kritik Pemuda yang Sebut Lampung Tak Maju-maju

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: CPOMenkeuSawitSri Mulyani

Related Posts

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Artifintel Soundworks Gaungkan Cinta Tanah Air Lewat Lagu Torang Nusantara

17 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks
Beranda

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka

16 Agustus 2025
orang Nusantara: Irama yang Menyatukan Indonesia dari Timur ke Bara
Beranda

Lagu Torang Nusantara Irama yang Menyatukan Indonesia dari Timur ke Barat

15 Agustus 2025
Goh Cheng Liang-Pemilik Nippon Paint, kekayaan US$ 13 miliar
Beranda

Pemilik Nippon Paint, Goh Cheng Liang, Meninggal Dunia di Usia 98 Tahun

14 Agustus 2025
Pj Sekda Bengkulu Pimpin Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-64
Beranda

Pj Sekda Bengkulu Pimpin Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-64

14 Agustus 2025
DANA
Beranda

Rebut DANA Kaget Rp500.780 pada 12 Agustus 2025, Cek Saldo Dompet Digital Kamu!

12 Agustus 2025
Next Post
BUMN Perbaiki Sistem Pastikan Rekrutmen Bebas Calo

BUMN Perbaiki Sistem Pastikan Rekrutmen Bebas Calo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Jatim Raih Predikat Desa Mandiri Terbanyak, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

Jatim Raih Predikat Desa Mandiri Terbanyak, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

31 Oktober 2022
Malang Diguncang Gempa Lagi, Hingga M 4,8

Malang Diguncang Gempa Lagi, Hingga M 4,8

21 Desember 2022
Kisah Gigih Nenek 70 Tahun Penambal Ban di Kudus yang Menyentuh Hati

Kisah Gigih Nenek 70 Tahun Penambal Ban di Kudus yang Menyentuh Hati

5 Mei 2021
Kebakaran di Malang Plaza! 15 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Kebakaran di Malang Plaza! 15 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

2 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz