Forumdaerah.com, Labuan Bajo – Pedagang di Pasar Baru Labuan Bajo, NTT, mengadu ke Kapolres Manggarai Barat lantaran kondisi pasar tersebut tidak lagi terurus dengan baik.
Rafik, Ketua RT 21 Pasar Baru mengaku pedagang dan masyarakat yang mengunjungi Pasar Baru tidak lagi nyaman dengan kondisi Pasar Baru yang tidak terurus. Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini ke pengelolah Pasar, namun tidak digubris.
“Miris gedung pasar dibuatnya megah, tapi area pasar dan lingkungan sekitar tidak diperhatikan. Bea retribusi rutin ditagih tapi pihak pengelola pasar tak kunjung datang perhatikan pasar,” keluh Rafik, dihadapan Kapolres Manggarai Barat, AKPB Ari Satmoko, Kamis 1 Juni 2023.
Rafik menuturkan, pengelola Pasar Baru terkesan tidak memantau para pedagang, baik yang masuk maupun keluar.
“Apalagi banyak pendatang yang masuk ke pasar tanpa melalui administrasi yang jelas, sehingga dapat menimbulkan kecemburuan diantara para pedagang,” ujarnya.
Baca juga: Jumadi Dalam Acara Google For Education, Suarakan Kemajuan Digitalisasi Pendidikan di Kota Tegal
Keluhan terkait kondisi Pasar Baru juga datang dari pedagang lain, Ernestia. Ia mengaku, selain kondisi pasar yang tidak diperhatikan, ketersedian air bersih dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) juga kurang memadai.
“Kebersihan lingkungan di Pasar Baru yang kotor dan minimnya perhatian dari pihak pengelola yang menyebabkan pedagang berjualan di badan jalan, ditambah lagi kurangnya air bersih dan MCK. Imbasnya transaksi pelaku pasar sangat terganggu dan tidak efektif,” katanya.
Merespons keluhan tersebut, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengatakan, Polres Manggarai Barat akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti keluhan dari para pedagang dan masyarakat.
“Kami akan carikan solusi terbaik untuk menangani keluhan para pedagang maupun masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengakui banyak mendapat keluhan dan masukan dari pedagang maupun masyarakat terkait persoalan minuman keras (miras) hingga perjudian.
“Banyaknya keluhan warga terhadap pendatang baru yang tidak melapor diri kepada ketua RT, beredarnya minuman keras (miras), judi dan kenaikan harga transportasi yang signifikan yang menyulitkan pedagang untuk mobilisasi barang dagangannya,” pungkasnya.
Baca Juga : Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Bhiksu Manca Negara di Kota Tegal
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.