Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kades dan Sekdes Kalbar Korupsi Rp 800 Jt Untuk Main Judi Slot

Salma Hasna by Salma Hasna
18 Oktober 2023
in Beranda, Hot News
0 0
0
Kades dan Sekdes Kalbar Korupsi Rp 800 Jt Untuk Main Judi Slot
0
SHARES
167
VIEWS

Forumdaerah.com – Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Kepala dan Sekretaris Desa Mengkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mereka diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mengkalang 2022 dan Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian 2023.

READ ALSO

Operasi Zebra 2025: Strategi Baru Polantas Ubah Tilang Jadi Edukasi untuk Selamatkan Pengguna Jalan

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

Mereka menyelewengkan duit rakyat untuk bermain judi daring atau judi online.

“Dengan tersangka PA selaku Sekretaris Desa Mengkalang dan M selaku Kepala Desa Mengkalang. Penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan sesuai dengan regulasi hukum dan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo dalam keterangannya, Jumat, (13/10/2023).

Pelaku menggunakan dana desa tidak sesuai dengan peraturan. Di mana PA mentransferkan dana desa ke rekening pribadi. Selanjutnya, dana desa dari rekening pribadi tersebut ditransfer kembali ke situs judi online.

Buntutnya, M tidak melaksanakan kegiatan fisik pembangunan desa sebagaimana diharuskan dalam peraturan. Untuk menyikapi ini, mereka mengurangi volume bahan bangunan sehingga tidak semestinya.

“M tidak melibatkan PTK, sehingga ada beberapa kegiatan pembangunan yang kekurangan volume, dan ada juga yang tidak dilaksanakan sama sekali, namun uang dicairkan, dan digunakan secara pribadi,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, PA dan M ditahan selama 20 hari ke depan. Kerugian negara akibat ulah PA dan M mencapai Rp800 juta.

Atas perbuatannya, PA dan M disangkakan Pasal Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Provinsi Sulsel Bangkrut Karena Defisit Anggaran Rp1.5 T

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Kejaksaan AgungKepala Desasekertaris desaslot

Related Posts

Operasi Zebra 2025
Beranda

Operasi Zebra 2025: Strategi Baru Polantas Ubah Tilang Jadi Edukasi untuk Selamatkan Pengguna Jalan

17 November 2025
Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki, Kakorlantas Polri Tekankan Pendekatan Humanis
Beranda

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

17 November 2025
Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus
Beranda

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

17 November 2025
Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari
Beranda

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

14 November 2025
foto-kgph-mangkubumi-dinobatkan-sebagai-pb-xiv
Beranda

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

14 November 2025
Revitalisasi ISDC dan Smart City: Korlantas Terapkan Teknologi untuk Pengamanan Lalu Lintas Real Time
Beranda

Tantangan Polantas di Era Digital: Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Kultur Pelayanan

11 November 2025
Next Post
32 Orang Terluka Ringan Akibat Anjloknya Rangkaian Kereta Api 17 Argo Semeru

32 Orang Terluka Ringan Akibat Anjloknya Rangkaian Kereta Api 17 Argo Semeru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Media Asing Ungkap Seaglider di Selayar Mirip Punya China, Ini Kata TNI AL

Media Asing Ungkap Seaglider di Selayar Mirip Punya China, Ini Kata TNI AL

10 Februari 2021
Kasus Baru Corona di DIY Nanjak Lagi, Sultan Siapkan 2 Jurus Ini

Kasus Baru Corona di DIY Nanjak Lagi, Sultan Siapkan 2 Jurus Ini

27 Juli 2021
Warga Dan Pengurus Paguyuban Dihimbau Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Agar Disiplin Prokes

Warga Dan Pengurus Paguyuban Dihimbau Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Agar Disiplin Prokes

27 September 2021
Kapolda Riau Cek PPKM di Siak

Kapolda Riau Cek PPKM di Siak

13 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz