Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

Salma Hasna by Salma Hasna
11 April 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

0
SHARES
71
VIEWS

Bali – Pemerintah Provinsi Bali resmi melarang produksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh distributor dan pemasok, yang tidak lagi diperbolehkan mendistribusikan minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah Bali.

READ ALSO

Peran Baru Polantas sebagai Edukator Masyarakat: Membangun Budaya di Atas Aspal

Mengenal Bangkopling: Inovasi Komunikasi Dua Arah Polantas di Sumatera Selatan

“Semua produsen akan kami undang. Tidak boleh lagi memproduksi minuman kemasan plastik di bawah 1 liter, termasuk kemasan gelas. Kalau galon masih diperbolehkan,” ujar Koster dalam keterangan di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/4/2025).

Larangan ini juga berlaku untuk semua pelaku usaha dan kegiatan di wilayah Bali. Koster menuturkan bahwa di setiap kabupaten terdapat produsen air minum dalam kemasan plastik sekali pakai yang akan dipanggil untuk menghentikan produksi kemasan di bawah satu liter.

Surat edaran tersebut memuat enam kebijakan utama yang wajib diterapkan oleh berbagai lembaga, mulai dari kantor pemerintahan, instansi swasta, desa, kelurahan, hingga desa adat. Aturan juga mencakup pelaku usaha seperti kafe, restoran, pasar, tempat pendidikan, dan rumah ibadah.

“Pasar harus lebih tertib, terutama dalam penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini penggunaan plastik di pasar sangat tidak terkendali, sehingga membuat kondisi pasar tampak semrawut,” kata Koster.

Dalam hal pengelolaan sampah berbasis sumber, setiap kantor, tempat usaha, hingga lembaga pendidikan diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri.

“Hotel, restoran, dan kafe wajib memiliki unit pengelolaan sampah sendiri dan menyelesaikan sampahnya secara mandiri,” tegas Koster.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung visi Bali menuju pulau yang bersih dan bebas dari sampah plastik sekali pakai.

Baca Juga : Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal dan Nominal Pencairan

Tags: Balikemasan plastikPemerintah Provinsi Baliproduksi air minumProvinsi Bali

Related Posts

Peran Baru Polantas sebagai Edukator Masyarakat: Membangun Budaya di Atas Aspal
Beranda

Peran Baru Polantas sebagai Edukator Masyarakat: Membangun Budaya di Atas Aspal

29 April 2026
Mengenal Bangkopling: Inovasi Komunikasi Dua Arah Polantas di Sumatera Selatan
Beranda

Mengenal Bangkopling: Inovasi Komunikasi Dua Arah Polantas di Sumatera Selatan

29 April 2026
Refleks Humanis: Mengintip Budaya Baru Polantas Menyapa di Seluruh Nusantara
Beranda

Refleks Humanis: Mengintip Budaya Baru Polantas Menyapa di Seluruh Nusantara

29 April 2026
Wujudkan Keadilan di Jalan, Kakorlantas Polri Dorong Penggunaan ETLE hingga 95 Persen
Beranda

Wujudkan Keadilan di Jalan, Kakorlantas Polri Dorong Penggunaan ETLE hingga 95 Persen

29 April 2026
Sesuai Arahan Kakorlantas, Ditlantas PMJ Perkuat Penindakan Presisi Berbasis Teknologi
Beranda

Sesuai Arahan Kakorlantas, Ditlantas PMJ Perkuat Penindakan Presisi Berbasis Teknologi

27 April 2026
Tekan Fatalitas 50%, Kakorlantas Polri Perintahkan Jajaran Fokus pada Lima Operasi Besar
Beranda

Tekan Fatalitas 50%, Kakorlantas Polri Perintahkan Jajaran Fokus pada Lima Operasi Besar

27 April 2026
Next Post
Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Disiapkan di Berbagai Daerah

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Disiapkan di Berbagai Daerah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

4 Daerah Yang Mengasilkan Miliarder Indonesia

4 Daerah Yang Mengasilkan Miliarder Indonesia

30 Juni 2023
Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

23 Oktober 2021
Polres Lingga Bersama TNI Buka Gerai Vaksin TNI-POLRI di Kelurahan Pancur

Polres Lingga Bersama TNI Buka Gerai Vaksin TNI-POLRI di Kelurahan Pancur

21 Juli 2021
BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

12 Juni 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz