Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Salma Hasna by Salma Hasna
14 Mei 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
0
SHARES
3
VIEWS

Indonesia.go.id - Tata Cara Pembuatan SKCK Baru

Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini kerap dibutuhkan dalam berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, mengurus visa, hingga keperluan lainnya.

READ ALSO

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Mengutip laman resmi SKCK Polri, pembuatan SKCK kini semakin praktis dan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Super Apps Presisi yang dirilis oleh Polri. Namun, masyarakat juga tetap bisa mengurusnya secara langsung di kantor polisi terdekat.

Berikut panduan lengkap pembuatan SKCK 2025, mulai dari persyaratan, langkah-langkah, hingga biaya terbaru:

Syarat Pembuatan SKCK 2025

Calon pemohon SKCK diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (wajib membawa KTP asli untuk ditunjukkan)

  • Fotokopi akta lahir, atau surat kenal lahir, atau ijazah, atau surat nikah

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi identitas lain jika belum memiliki KTP

  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar (latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, wajah tampak jelas, tidak menggunakan aksesoris; bagi yang berjilbab, wajah harus terlihat utuh)

  • Kartu BPJS Kesehatan aktif

  • NPWP (jika ada)

Cara Membuat SKCK 2025

1. Melalui Aplikasi Super Apps Presisi

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi di App Store atau Play Store.

  2. Daftar akun dengan mengisi data diri, termasuk foto KTP, foto wajah dari beberapa sisi, dan NPWP (jika ada).

  3. Pilih menu “SKCK” di halaman utama aplikasi.

  4. Klik “Ajukan SKCK”, lalu baca dan setujui ketentuan yang berlaku.

  5. Isi data keperluan dan alamat domisili sesuai kebutuhan.

  6. Lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.

  7. Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan ke email.

  8. Datangi kantor polisi sesuai domisili dengan membawa dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran untuk mencetak SKCK.

2. Langsung di Kantor Polisi

  1. Datangi kantor Polsek sesuai domisili dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

  2. Menuju loket pelayanan SKCK dan isi formulir pendaftaran sesuai petunjuk.

  3. Serahkan dokumen yang diminta oleh petugas.

  4. Lakukan proses pengambilan sidik jari oleh petugas kepolisian.

  5. Bayar biaya penerbitan SKCK di loket yang tersedia.

  6. Tunggu proses pencetakan SKCK yang biasanya selesai dalam waktu singkat.

Biaya dan Waktu Penerbitan SKCK

  • Biaya Pembuatan: Rp30.000

  • Masa Berlaku: 6 bulan sejak tanggal penerbitan, dan dapat diperpanjang bila diperlukan.

  • Waktu Proses: Sekitar 5–15 menit (jika dokumen lengkap), dengan estimasi selesai dalam 1 hari kerja.

Meskipun pendaftaran SKCK dapat dilakukan secara online, proses pengambilan dokumen fisik tetap harus dilakukan langsung di kantor polisi sesuai domisili.

Dengan memahami syarat dan prosedur ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan permohonan SKCK. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Tags: SKCKSurat Keterangan Catatan Kepolisian

Related Posts

Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

8 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Forkopimcam Bandongan Magelang Tinjau Vaksinasi Di Kantor Puskesmas

Forkopimcam Bandongan Magelang Tinjau Vaksinasi Di Kantor Puskesmas

2 September 2021
Mematahkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Mematahkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

23 Desember 2021
Pria di Banyuwangi Hilang Saat Cari Bibit Porang dalam Hutan

Pria di Banyuwangi Hilang Saat Cari Bibit Porang dalam Hutan

24 Februari 2021
Gubernur Khofifah Pantau Vaksinasi COVID-19 di Sidoarjo

Saat Ratusan Anak Muda Kediri Dikepung Polisi Ketika Mau Balap Liar

1 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz