Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

Salma Hasna by Salma Hasna
17 November 2025
in Beranda, Pemerintah Daerah
0 0
0
Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengambil langkah progresif untuk mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun secara optimal. Pemkot memastikan bakal menghapus penarikan uang komite di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, yang rencananya berlaku efektif mulai tahun depan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.

READ ALSO

Strategi Kakorlantas Polri Jadikan Polantas Simbol Pelayan Masyarakat

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Pastikan Warga Miskin Terlindungi Program UHC

“Tahun depan uang komite SD dan SMP, Insya Allah, tidak ada lagi,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Minggu.

Langkah Pemkot ini disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, mendesak agar Pemkot segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan menerbitkan landasan hukum yang kuat.

Ia mendorong Pemkot untuk segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) yang secara resmi menghapus pungutan uang komite di tingkat SMP negeri.

“Hal ini sekaligus memperkuat dukungan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai sumber pembiayaan pengganti,” kata dia.

Menurutnya, praktik penarikan uang komite selama ini kerap menimbulkan kesan wajib, sehingga berpotensi memberatkan orang tua siswa.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri yang menghambat akses pendidikan,” kata dia.

Asroni Paslah juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pungutan komite ini sejalan dengan amanat konstitusi dan putusan lembaga yudikatif.

Ia menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun harus diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Putusan itu juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan. Jika BOSDA diperkuat, seluruh kebutuhan sekolah yang tidak tertutupi BOS pusat dapat dipenuhi tanpa harus membebani orang tua,” kata Asroni Paslah.

Penguatan BOSDA Bandarlampung diharapkan menjadi solusi permanen untuk menutup celah pembiayaan sekolah, memastikan tidak ada lagi alasan bagi pihak sekolah untuk memungut biaya dari orang tua siswa, dan menjamin akses pendidikan gratis bagi seluruh warga Kota Bandarlampung.

Tags: BOSDAPemkotPemkot Bandar LampungSekolah

Related Posts

Legacy Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bagi Masa Depan Indonesia
Beranda

Strategi Kakorlantas Polri Jadikan Polantas Simbol Pelayan Masyarakat

13 Februari 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Pastikan Warga Miskin Terlindungi Program UHC
Beranda

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Pastikan Warga Miskin Terlindungi Program UHC

9 Februari 2026
Pemkot Tangerang Beri Apresiasi Tinggi Untuk Media Pada Hari Pers Nasional 2026
Beranda

Pemkot Tangerang Beri Apresiasi Tinggi Untuk Media Pada Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026
Legacy Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bagi Masa Depan Indonesia
Beranda

Legacy Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bagi Masa Depan Indonesia

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tinjau Jalur Tol Dan Arteri Jawa Timur
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tinjau Jalur Tol Dan Arteri Jawa Timur

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas
Beranda

Kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ke Pos Ketan Legenda Batu

6 Februari 2026
Next Post
Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki, Kakorlantas Polri Tekankan Pendekatan Humanis

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Jelang Barakhir Penyekatan Di Perbatasan, Pengawasan Arus Balik Ditingkatkan

Jelang Barakhir Penyekatan Di Perbatasan, Pengawasan Arus Balik Ditingkatkan

24 Mei 2021
Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

2 Desember 2025
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Menghidupkan Warisan Polisi Istimewa dalam Hari Juang Polri

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Menghidupkan Warisan Polisi Istimewa dalam Hari Juang Polri

1 November 2024
PPKM Mikro Diperpanjang, Tradisi Padusan-Maleman di Klaten Ditiadakan

PPKM Mikro Diperpanjang, Tradisi Padusan-Maleman di Klaten Ditiadakan

26 Maret 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz