Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Gubernur Bali I Wayan Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

Salma Hasna by Salma Hasna
24 November 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
Koster Perintah Bongkar Lift Kaca

Koster Perintah Bongkar Lift Kaca

0
SHARES
10
VIEWS

DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan perintah pembongkaran. Sasarannya adalah proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Proyek ini bernilai Rp200 miliar.

Keputusan diambil bersama Bupati Klungkung. Mereka menemukan lima pelanggaran berat tata ruang. Koster menegaskan tindakan ini penting untuk masa depan Bali. Ini adalah cara menjaga alam, manusia, dan budaya Bali.

READ ALSO

Andalkan Bukti Digital, ETLE Drone Patrol Presisi Jamin Penindakan Hukum yang Transparan

Menuju Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Padukan Pengawasan ETLE dan Langkah Edukatif

Pengembangnya adalah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Mereka harus menghentikan pembangunan lift kaca itu segera. Pengembang wajib membongkar sendiri bangunan tersebut. Batas waktunya maksimal enam bulan.

Pemulihan lahan harus selesai tiga bulan setelah pembongkaran. Koster memberi peringatan keras. Jika pengembang melanggar batas waktu, Pemprov dan Pemkab Klungkung akan membongkar paksa.

Proyek Langgar Lima Aturan Berat

Gubernur Koster menjelaskan lima pelanggaran fatal. Proyek itu melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020. Pertama, lift kaca setinggi 180 meter dibangun di sempadan jurang. Ini tanpa rekomendasi resmi Gubernur.

Kedua, pondasi lift berada di pantai dan pesisir. Ini melanggar aturan KKP. Izin pemanfaatan ruang laut (KKPRL) tidak ada. Ketiga, pengembang tidak punya kajian kestabilan jurang. Rekomendasi Gubernur untuk ini wajib ada.

Keempat, ada masalah validasi perizinan PMA (Penanaman Modal Asing). Izin terbit otomatis dari sistem OSS. Kelima, sebagian besar lift ada di perairan pesisir. Lagi-lagi tanpa izin dasar KKPRL dari KKP.

Pelanggaran berat ini berujung pada sanksi pembongkaran. Ada potensi sanksi lingkungan hidup juga.

Lift kaca ini berdiri di tiga zona kewenangan berbeda. Loket tiket ada di dataran atas jurang (Wilayah A). Ini kewenangan Pemkab Klungkung. Bagian jurang (Wilayah B) adalah tanah negara. Wilayah C di bawah jurang adalah perairan pesisir. Ini kewenangan KKP dan Pemprov Bali.

Jenis bangunan yang dibongkar ada tiga. Yaitu loket tiket, jembatan penghubung 42 meter, dan lift kaca 180 meter. Lift kaca mencakup restoran dan pondasinya.

Gubernur Koster ingin memberi sinyal kuat. Investasi di Bali harus taat hukum. Investasi harus melindungi ekosistem alam dan budaya lokal.

“Bukan berorientasi pada eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal, serta masa depan generasi Bali,” ujar Koster.

Bali mendukung investasi yang baik dan legal. Tujuannya adalah memajukan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Langkah tegas ini diharapkan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Tags: Gubernur BaliGubernur Bali I Wayan KosterKoster Perintah Bongkar Lift KacaLift Kaca Pantai KelingkingPelanggaran Tata Ruang Nusa Penida

Related Posts

Andalkan Bukti Digital, ETLE Drone Patrol Presisi Jamin Penindakan Hukum yang Transparan
Beranda

Andalkan Bukti Digital, ETLE Drone Patrol Presisi Jamin Penindakan Hukum yang Transparan

26 Mei 2026
Menuju Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Padukan Pengawasan ETLE dan Langkah Edukatif
Beranda

Menuju Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Padukan Pengawasan ETLE dan Langkah Edukatif

26 Mei 2026
Saat Mayoritas Tertib Bergerak Menjaga Jalan Bersama
Beranda

Kakorlantas Polri: Polantas Kini Fokus Kuatkan Pengendara yang Sudah Patuh Aturan

26 Mei 2026
Akselerasi Kamseltibcarlantas, Operasi Patuh 2026 Fokus pada Pembentukan Budaya Tertib
Beranda

Akselerasi Kamseltibcarlantas, Operasi Patuh 2026 Fokus pada Pembentukan Budaya Tertib

26 Mei 2026
Merry Riana Apresiasi Korlantas Polri, Tekankan Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Beranda

Bawakan Sesi ‘Extraordinary Year’, Merry Riana Pacu Semangat Personel Korlantas Polri

26 Mei 2026
Nasky Putra Tandjung Apresiasi Inovasi Digital Korlantas Polri
Beranda

Analis Kebijakan Publik Sebut ETLE Drone Korlantas Sukses Pangkas Inefisiensi Lapangan

25 Mei 2026
Next Post
Operasi Zebra 2025

Hari Kedelapan Operasi Zebra 2025: Penertiban Balap Liar Naik Jadi 846 Kasus

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

LRT Sudah Mulai Beroperasi

LRT Sudah Mulai Beroperasi

30 Agustus 2023
PPKM Level 4, Supermarket dan Pasar Tradisional Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00

PPKM Level 4, Supermarket dan Pasar Tradisional Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00

22 Juli 2021
Simak Jadwal dan Link PPDB SMP 2023 di Sejumlah Daerah

Simak Jadwal dan Link PPDB SMP 2023 di Sejumlah Daerah

20 Juni 2023
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi

Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi

26 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz