Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021. Lalu, kabupaten/kota mana saja yang akan diperpanjang masa PPKM di Jatim?
“Penerapan zona merah berkaitan dengan penentuan kriteria yang ditetapkan Satgas COVID-19 termasuk BNPB. Dalam hal ini posisi kita adalah daerah yang bertambah masuk zona merah diikutsertakan di dalam PPKM,” ujar Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Emil menjelaskan, untuk daerah yang saat ini sudah tidak masuk kategori zona merah, Pemprov Jatim masih akan membahas apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Dikarenakan, ada kriteria-kriteria dari pemerintah pusat terkait pengendalian penyebaran COVID-19 yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota terlebih dahulu, apabila tidak masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM.
“Adapun daerah yang zona merah tadinya, tetapi sekarang tidak dan masuk PPKM akan kita bahas seksama. Karena ada kriteria-kriteria lain yang diharapkan bisa dipenuhi untuk daerah tersebut dikarenakan wabah COVID-19 sudah bisa terkendali,” bebernya.
Di Jatim sendiri dari data terbaru pekan ini, terdapat 7 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Yakni Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Madiun.