Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

PPKM Mikro Diperpanjang, Tradisi Padusan-Maleman di Klaten Ditiadakan

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
26 Maret 2021
in Nusantara
0 0
0
PPKM Mikro Diperpanjang, Tradisi Padusan-Maleman di Klaten Ditiadakan
0
SHARES
40
VIEWS

READ ALSO

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Klaten –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meniadakan semua acara tradisi budaya menjelang bulan Ramadhan. Tradisi padusan dan maleman tidak digelar karena ada perpanjangan PPKM.

“Tradisi padusan sementara tidak ada dan maleman juga tidak ada. Selain karena aturan PPKM dan dari pemerintah pusat, sejak awal tidak dianggarkan karena masih untuk penanganan COVID,” terang Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Sri Nugroho pada wartawan di Pemkab Klaten, Kamis (25/3/2021)

Nugroho menyebut padusan yang biasa dilakukan jelang Ramadhan dan maleman sebelum Hari Raya Idul Fitri belum memungkinkan untuk digelar. Meski begitu wisata dalam rangka PPKM mikro diperbolehkan.

“Kita sudah koordinasi dengan asosiasi wisata air, tidak ada padusan. Yang ada adalah kita laksanakan PPKM mikro sesuai dengan aturan pemkab dan provinsi,” lanjut Nugroho.

Selama PPKM mikro ini, kata Nugroho, pengelola wisata air tetap bisa membuka objek wisatanya. Dengan catatan pengunjung dibatasi sebanyak 30 persen dari kapasitas yang ada, dan jam buka maksimal sampai pukul 15.00 WIB.

“Boleh menerima pengunjung tapi tetap dibatasi 30 persen dari kapasitas. Tapi tradisi padusan dan maleman oleh pemkab yang disertai hiburan dan musik tidak ada,” kata Nugroho.

Nugroho menyebut untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata, pihaknya bersama asosiasi pengelola objek wisata sepakat menerapkan tarif tiket masuk minimal Rp 10 ribu. Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan di salah satu objek wisata.

“HTM nantinya Rp 10.000 agar jangan ada kecemburuan dan kerumunan. Agar pengunjung merata dan tidak ada penumpukan pengunjung di satu lokasi,” sambung Nugroho.

Meski diizinkan buka, Pemkab Klaten tetap akan memantau PPKM mikro di tempat wisata air di wilayahnya. Terhitung ada sekitar 19 objek wisata air di Klaten.

“Tiap hari sebenarnya ada tim yang sidak diam- diam. Jadi kalau ada yang melanggar PPKM dilaporkan dan pengelola akan mendapatkan teguran,” ucap Nugroho.

Nugroho menyebut saat pandemi Corona ini pengunjung yang datang berwisata tak sebanyak hari biasa. Dari catatannya, selama pandemi COVID-19 jumlah pengunjung yang biasanya mencapai belasan ribu orang per hari hanya tersisa ribuan orang.

Selengkapnya soal aturan objek wisata buka saat perpanjangan PPKM mikro di Klaten…

Tags: Berita Jawa Tengah

Related Posts

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita
Beranda

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

6 Juni 2024
DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Beranda

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

20 September 2023
Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Beranda

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

12 Mei 2023
Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi
Nusantara

Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi

10 Januari 2023
Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!
Nusantara

Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!

8 November 2022
Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi
Nusantara

Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi

17 Oktober 2022
Next Post
Polri : 14 Orang Luka-luka Akibat Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Polri : 14 Orang Luka-luka Akibat Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

PNS di Yogyakarta WFH 50%, BKD: Bukan Libur!

PNS di Yogyakarta WFH 50%, BKD: Bukan Libur!

11 Januari 2021
TNI & Polri Bakal Menindak Para Pelanggar PPKM Darurat

TNI & Polri Bakal Menindak Para Pelanggar PPKM Darurat

5 Juli 2021
Yuk Kenali Status Kepegawaian PPPK, Simak Hak dan Kewajiban hingga Regulasinya

Yuk Kenali Status Kepegawaian PPPK, Simak Hak dan Kewajiban hingga Regulasinya

19 September 2023
Simak Jadwal dan Fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Simak Jadwal dan Fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2023

2 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz