Bojonegoro – Terduga teroris berinisial AP ditangkap Densus 88 di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah. Kini keluarganya dibina untuk setia pada NKRI.
Hari ini, tim dari Polres Bojonegoro yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Eva Guna Pandia mendatangi rumah istri dan keluarga AP. Yakni di Desa Ngujung, RT 04 RW 01, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Polisi memberikan pembinaan agar mereka tetap setia dan cinta kepada NKRI. Serta menampung keluhan yang mungkin saat ini sedang dialami oleh pihak keluarga AP.
“Tujuan kita datang ke rumah terduga teroris AP ini untuk melakukan pembinaan agar tetap setia kepada pemerintah dan NKRI. Kepada keluarganya agar tidak ikut terjerumus aliran radikalisme. Nanti pihak Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan secara rutin,” jelas Pandia, Kamis (8/4/2021).
Disampaikan oleh Pandia, keluarga terduga teroris itu memang kaget. AP diketahui bekerja di salah satu pabrik gula di Kudus dan merupakan tulang punggung keluarga. Mereka kaget AP ditangkap Densus 88 terkait terorisme.
“Nantinya juga kepada keluarga terduga apabila ada keluhan agar menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau perangkat desa,” imbuh Pandia.
Tim dari Polres Bojonegoro juga didampingi Pemdes Ngujung. Ia menyampaikan, tugas pokok aparat polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga tidak akan membeda-bedakan masyarakat.
Sunarti (30), istri AP, mendapat dukungan moral dan materiil dari polisi. Yakni berupa bingkisan dan sembako. Terdiri dari 10 kantong beras, 100 lembar masker serta sejumlah uang untuk biaya hidup keluarga, dan anak semata wayang terduga teroris yang masih kanak-kanak.
(sun/bdh)