Trenggalek – Warga Desa Kertosono, Panggul, Trenggalek meminta anak pembunuh ayah kandung tidak dikembalikan di lingkungannya. Warga khawatir pelaku akan kembali berulah.
Kepala Desa Kertosono, Mulyono, mengatakan permintaan itu sesuai dengan aspirasi dari keluarga korban, Muhib maupun warga yang ada di sekitarnya.
“Permintaan Pakdhe dan Mbahnya, saudara maupun warga agar pelaku tidak dipulangkan ke Kertosono. Kami sangat khawatir, karena dia masih mengancam adik dan kakaknya,” kata Mulyono kepada detikcom, Selasa (16/2/2021).
Mulyono meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman terhadap pelaku Fera Setyadi (27) seberat-beratnya, atas ulahnya membunuh ayah kandungnya sendiri, Wahib (52). Mulyono mengatakan kalaupun pelaku nantinya telah bebas, langsung ditangani dan ditampung bersama para pengidap gangguan jiwa yang lain.
Mulyono pesimis Fera bisa kembali pulih dan hidup normal seperti warga yang lain, sebab selama ini yang bersangkutan telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap keluarga, perangkat desa maupun warga.
“Ancaman pembunuhan melalui ucapan ketika marah maupun lelah, sering diucapkan. Dia berulang kali mengancam mau membunuh bapak dan adiknya, hanya saja kami saling menjaga dan melerai,” ujarnya.