Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
5 November 2021
in Hot News, Nusantara
0 0
0
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah
0
SHARES
99
VIEWS

AMBON — Peneliti bahasa Harlin Turiah mengatakan seiring berjalannya waktu beberapa bahasa daerah di Maluku menghadapi ancaman kepunahan. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa daerah maluku dan kurangnya upaya perlindungan dan revitalisasi.

Pada hari Rabu, Harlin Turiah peneliti bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Maluku di Ambon mengatakan: “Beberapa bahasa Maluku terancam punah. Ini harus segera diantisipasi karena seiring waktu, mereka seharusnya menjadi bagian dari budaya Bahasanya akan hilang.” (2/11).

READ ALSO

PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Gaji ke-13 PNS Cair pada 5 Juni 2023

Ia mengatakan dibandingkan dengan provinsi lain, khususnya provinsi timur Indonesia seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, bahasa asli daerah Maluku menghadapi ancaman kepunahan seiring berjalannya waktu.

Selain itu karena jumlah penutur asli di kalangan anak muda, kurangnya upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk melestarikan dan melindungi bahasa mereka melalui pembelajaran sehari-hari juga menjadi faktor utama punahnya bahasa daerah.

Harlin mengutarakan, Bahasa Masarete dari Kabupaten Buru. Saat ini penutur asli bahasa tersebut hanya tersisa satu orang dan usianya sudah lebih dari 80 tahun. Jika pengetahuan berbahasa dan komunikasi Masarete dari penutur asli tidak segera ditransfer maka akan benar-benar punah, seperti halnya bahasa Lowon.

Bahasa Lowon dari Desa Latea, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dinyatakan telah punah setelah satu-satunya penutur asli bahasa tersebut meninggal dunia dalam peristiwa bencana alam gempa bumi lima tahun lalu.

“Salah satu ancaman kebahasaan yang paling besar di Indonesia ada di Maluku, lebih cepat dibandingkan beberapa provinsi lain seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, karena tidak ada upaya untuk pelestarian maupun revitalisasi dari pemerintah dan masyarakat,” kata dia.

Ia mengungkapkan, saat ini ada 62 bahasa asli daerah Maluku yang telah terdata di Peta Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di antaranya bahasa Alune, Ambalau, Asilulu, Balkewan, Banda, Barakay, Batulei, Bobar, Boing, Buru, Damar Timur dan Dawelor.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku mengusulkan Bahasa Koa dengan penutur aslinya adalah Suku Mausu Ane di Kabupaten Maluku Tengah, Bahasa Emar dari Pulau Kesui dan Bahasa Taul dari Desa Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menambah 62 bahasa daerah yang telah terdata.

Tahun ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku kembali mengusulkan dua bahasa lainnya kepada Kemendikbud, yakni Bahasa Teor dan Bati dari Kabupaten Seram Bagian Timur agar dimasukkan dalam Peta Bahasa.

“Sesama suku gunakanlah bahasa daerah, berbeda suku gunakan bahasa Indonesia, kalau berbeda negara maka gunakan bahasa asing. Penutur asli bertanggung jawab terhadap bahasa daerahnya jadi harus direvitalisasi dan dituturkan sehari-hari, baik secara formal maupun non formal di lembaga pendidikan atau di pertemuan adat,” kata Harlin.

Baca juga : Pandemi Belum Berakhir, 2024 Sudah Mulai

sumber : Antara

Tags: BAhasaBahasa daerahMalukuPunah

Related Posts

PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Beranda

PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

6 Juni 2023
Gaji ke-13 PNS Cair pada 5 Juni 2023
Beranda

Gaji ke-13 PNS Cair pada 5 Juni 2023

6 Juni 2023
Pasar Baru Labuan Bajo Kini Tidak Terurus, Pedagang Komplain ke Kapolres
Beranda

Pasar Baru Labuan Bajo Kini Tidak Terurus, Pedagang Komplain ke Kapolres

2 Juni 2023
DPP PDIP Atur Kepala Daerah Terkait Penerimaan Tamu, Ini Kata Gibran
Beranda

DPP PDIP Atur Kepala Daerah Terkait Penerimaan Tamu, Ini Kata Gibran

25 Mei 2023
Penampakan Ruko Pluit Sebelum dan Sesudah Dibongkar Akibat Makan Jalan
Beranda

Penampakan Ruko Pluit Sebelum dan Sesudah Dibongkar Akibat Makan Jalan

25 Mei 2023
PSIS Semarang Siap Sambut Liga 1, Bos Mahesa Jenar Sebut Marukawa Cs Akan Jajal Klub Luar Negeri
Beranda

PSIS Semarang Siap Sambut Liga 1, Bos Mahesa Jenar Sebut Marukawa Cs Akan Jajal Klub Luar Negeri

24 Mei 2023
Next Post
Pandemi Belum Berakhir 2024 Sudah Mulai

Pandemi Belum Berakhir, 2024 Sudah Mulai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Update! Polisi Ultimatum Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila

Update! Polisi Ultimatum Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila

28 November 2021

Berita Pilihan

Kapolri: Layani, Lindungi, Dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Kapolri: Layani, Lindungi, Dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

30 Desember 2021
Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

21 Agustus 2021
Tak Ada Hujan, Jembatan di Situbondo Ini Tiba-tiba Putus

Tak Ada Hujan, Jembatan di Situbondo Ini Tiba-tiba Putus

1 Maret 2021
Tingkatkan Pelayanan, Polresta Sidoarjo Luncurkan Inovasi Layanan Mall Mini Pelayanan Polri

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Sidoarjo Luncurkan Inovasi Layanan Mall Mini Pelayanan Polri

21 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz