Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

PNS di Yogyakarta WFH 50%, BKD: Bukan Libur!

doddodydod by doddodydod
11 Januari 2021
in Nusantara
0 0
0
PNS di Yogyakarta WFH 50%, BKD: Bukan Libur!
0
SHARES
8
VIEWS

READ ALSO

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

Yogyakarta –

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut perbedaan formasi work from home (WFH) untuk pegawai selama PTKM (pengetatan terbatas kegiatan masyarakat) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu BKD minta WFH bukan liburan.

“Instruksi Kementerian (dalam negeri) ini 75 (banding 25 untuk WfH) lalu diambil 50:50 karena pelayanan masyarakat harus berjalan terus,” kata Kepala BKD DIY Amin Purwani melalui zoom, Jumat (8/1/2021).

Dengan kebijakan itu Amin menyebut penerapan protokol kesehatan di seluruh instansi semakin ketat. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19, apalagi penambahan kasus baru COVID-19 di DIY semakin meningkat.

“Karena itu kami tidak bisa 25 persen (perbandingan WFH) itu pasti dari bidang ketugasan ada yang off dan ini jadi salah satu pertimbangan kenapa kita 50:50,” ucap Amin.

Selain itu, dia menekankan WFH bukan berarti libur. Nantinya seluruh ASN dan pegawai di lingkup Pemda DIY tetap bekerja untuk memenuhi target dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“WFH bukan berarti libur, Tetap bekerja di rumah kewajiban, presensi dilakukan dan pekerjaan harus tetap dilakukan atau diselesaikan,” ujarnya.

Begitu pula untuk pengawasan, Amin meminta semua kepala OPD harus bisa memastikan target tercapai meski memberlakukan WFH. Bahkan jika ada kinerja yang menurun akan mendapatkan sanksi.

“Kalau sanksi berlaku hukuman disiplin ASN yang berlaku. Ketika yang bersangkutan kinerja tidak sesuai target nanti dari kepala OPD ada sanksi teguran lisan, bisa meningkat tertulis seperti itu,” ucapnya.

“Nanti menjadi kewenangan kepala OPD. Kalau sanksi sedang hingga berat baru ke BKD,” lanjut Amin.

(hns/hns)

Tags: Berita Ekonomi Bisnis

Related Posts

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Beranda

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

20 September 2023
Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Beranda

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

12 Mei 2023
Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi
Nusantara

Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi

10 Januari 2023
Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!
Nusantara

Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!

8 November 2022
Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi
Nusantara

Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi

17 Oktober 2022
DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur
Nusantara

DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur

16 September 2022
Next Post
Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Jombang Periode 2017-2020 Dijebloskan ke Bui

Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Jombang Periode 2017-2020 Dijebloskan ke Bui

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Suasana Gembira dan Haru Warga Sambut Kades Silang Sulinda D. Komdan

Suasana Gembira dan Haru Warga Sambut Kades Silang Sulinda D. Komdan

30 Januari 2023
Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka

Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka

5 Januari 2021
10 Wilayah Indonesia dengan Tingkat Polusi Udara Terburuk

10 Wilayah Indonesia dengan Tingkat Polusi Udara Terburuk

22 Agustus 2023
Polda Metro gelar Vaksinasi Merdeka di daerah penyangga Jakarta

Polda Metro gelar Vaksinasi Merdeka di daerah penyangga Jakarta

30 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz