Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya

doddodydod by doddodydod
12 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya
0
SHARES
12
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Pasuruan –

Pemerintah Kabupaten dan Kota Pasuruan akan menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari. Pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pemkab Pasuruan mengatur beberapa bentuk kegiatan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 100/01/COVID-19/1/2021. Di antaranya membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office sebesar 50 persen. Atau pengaturan jam kerja secara shift dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring (dalam jaringan) pada semua tingkatan lembaga pendidikan formal dan nonformal. Sementara untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes lebih ketat.

Selanjutnya, restoran, kafe, rumah makan tetap melayani minum dan makan di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan melalui antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional. Yakni maksimal pukul 21.00 WIB. Aturan ini juga berlaku untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Bagi tamu hotel, penginapan dan sejenisnya yang menginap lebih dari tiga hari wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif/nonreaktif. Pihak hotel juga wajib melaporkan keberadaan tamu kepada Satgas COVID-19 tingkat kecamatan.

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Bahas Ekonomi Terkini dengan Presiden Jokowi

Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Bahas Ekonomi Terkini dengan Presiden Jokowi

12 Agustus 2024
KGPH Hadiwinoto yang Wafat Hari Ini Adik Lelaki Tertua Sultan HB X

KGPH Hadiwinoto yang Wafat Hari Ini Adik Lelaki Tertua Sultan HB X

1 April 2021
Perpanjangan PPKM: Di Jawa Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang Terapkan Level 2

Perpanjangan PPKM: Di Jawa Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang Terapkan Level 2

4 Agustus 2021
Kapolri Perkuat Dittipidkor Jadi Kortas Usai Lantik Novel Baswedan dkk

Kapolri Perkuat Dittipidkor Jadi Kortas Usai Lantik Novel Baswedan dkk

10 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz