Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya

doddodydod by doddodydod
12 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya
0
SHARES
16
VIEWS

READ ALSO

Jakarta Masuk 20 Besar Kota Dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia 2025

Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya

Pasuruan –

Pemerintah Kabupaten dan Kota Pasuruan akan menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari. Pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pemkab Pasuruan mengatur beberapa bentuk kegiatan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 100/01/COVID-19/1/2021. Di antaranya membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office sebesar 50 persen. Atau pengaturan jam kerja secara shift dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring (dalam jaringan) pada semua tingkatan lembaga pendidikan formal dan nonformal. Sementara untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes lebih ketat.

Selanjutnya, restoran, kafe, rumah makan tetap melayani minum dan makan di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan melalui antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional. Yakni maksimal pukul 21.00 WIB. Aturan ini juga berlaku untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Bagi tamu hotel, penginapan dan sejenisnya yang menginap lebih dari tiga hari wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif/nonreaktif. Pihak hotel juga wajib melaporkan keberadaan tamu kepada Satgas COVID-19 tingkat kecamatan.

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Jakarta Masuk 20 Besar Kota Dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia 2025
Beranda

Jakarta Masuk 20 Besar Kota Dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia 2025

13 Januari 2026
Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya
Adat Daerah

Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya

8 Januari 2026
Keraton Yogyakarta Buka Rekrutmen Prajurit Baru Hingga 8 Januari 2026 Simak Syarat Dan Cara Daftarnya
Beranda

Keraton Yogyakarta Buka Rekrutmen Prajurit Baru Hingga 8 Januari 2026 Simak Syarat Dan Cara Daftarnya

8 Januari 2026
Visi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ciptakan Mudik Lebaran Aman Lewat WFA
Beranda

Visi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ciptakan Mudik Lebaran Aman Lewat WFA

5 Januari 2026
Langkah Taktis Kakorlantas Polri Dapat Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Keamanan Rumah Ibadah
Beranda

Langkah Taktis Kakorlantas Polri Dapat Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Keamanan Rumah Ibadah

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri Capai Target Decade Of Action Dengan Turunkan Fatalitas Korban
Beranda

Kakorlantas Polri Capai Target Decade Of Action Dengan Turunkan Fatalitas Korban

5 Januari 2026
Next Post
Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Vaksinasi Massal di Cibis Park

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Vaksinasi Massal di Cibis Park

7 Juli 2021
Kunjungi Kalsel Panglima TNI Dan Kapolri Tekankan 3T, Perkuat Prokes Di Masyarakat

Kunjungi Kalsel Panglima TNI Dan Kapolri Tekankan 3T, Perkuat Prokes Di Masyarakat

7 Agustus 2021
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

10 Februari 2021
Banit Samapta Bripda M. Andri Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Di Daerah Hukum Polsek Pamukan Utara

Banit Samapta Bripda M. Andri Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Di Daerah Hukum Polsek Pamukan Utara

28 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz