Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya

doddodydod by doddodydod
12 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Pasuruan Juga Gelar PPKM pada 11-25 Januari, Begini Aturan Mainnya
0
SHARES
26
VIEWS

READ ALSO

Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat

Permudah Akses Warga, SIM Digital Kini Terintegrasi Langsung dengan Aplikasi SIGNAL

Pasuruan –

Pemerintah Kabupaten dan Kota Pasuruan akan menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari. Pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pemkab Pasuruan mengatur beberapa bentuk kegiatan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 100/01/COVID-19/1/2021. Di antaranya membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office sebesar 50 persen. Atau pengaturan jam kerja secara shift dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring (dalam jaringan) pada semua tingkatan lembaga pendidikan formal dan nonformal. Sementara untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes lebih ketat.

Selanjutnya, restoran, kafe, rumah makan tetap melayani minum dan makan di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan melalui antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional. Yakni maksimal pukul 21.00 WIB. Aturan ini juga berlaku untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Bagi tamu hotel, penginapan dan sejenisnya yang menginap lebih dari tiga hari wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif/nonreaktif. Pihak hotel juga wajib melaporkan keberadaan tamu kepada Satgas COVID-19 tingkat kecamatan.

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat
Beranda

Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat

22 Mei 2026
Permudah Akses Warga, SIM Digital Kini Terintegrasi Langsung dengan Aplikasi SIGNAL
Beranda

Permudah Akses Warga, SIM Digital Kini Terintegrasi Langsung dengan Aplikasi SIGNAL

22 Mei 2026
ETLE Drone Mobile Presisi: Solusi Korlantas Pantau Ruas Jalan Blind Spot
Beranda

ETLE Drone Mobile Presisi: Solusi Korlantas Pantau Ruas Jalan Blind Spot

22 Mei 2026
Wujudkan Masa Depan Logistik Manusiawi, Korlantas Polri Dorong Budaya Disiplin Jalan Raya
Beranda

Wujudkan Masa Depan Logistik Manusiawi, Korlantas Polri Dorong Budaya Disiplin Jalan Raya

22 Mei 2026
Wajah Baru Polantas: Jadi Fasilitator Perubahan Sosial di Sektor Logistik Nasional
Beranda

Wajah Baru Polantas: Jadi Fasilitator Perubahan Sosial di Sektor Logistik Nasional

21 Mei 2026
Logos, Ethos, Pathos: Bedah Strategi Retorika Menkeu Hadapi Sentimen Negatif TikTok
Beranda

Logos, Ethos, Pathos: Bedah Strategi Retorika Menkeu Hadapi Sentimen Negatif TikTok

21 Mei 2026
Next Post
Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

Lamongan Tambah Ruang Isolasi COVID-19 Jelang PPKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu terkait 4 Daerah Otonomi Baru di Papua

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu terkait 4 Daerah Otonomi Baru di Papua

13 Desember 2022
Warga Satu Desa di Tuban Borong 176 Mobil Usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan

Warga Satu Desa di Tuban Borong 176 Mobil Usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan

17 Februari 2021
Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal dan Nominal Pencairan

Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal dan Nominal Pencairan

10 April 2025
Sekda Deli Serdang Tinjau Vaksinasi Polri di Pantai Labu

Sekda Deli Serdang Tinjau Vaksinasi Polri di Pantai Labu

24 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz