Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
10 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara
0
SHARES
10
VIEWS

READ ALSO

Demo DPR Disebut Terkoneksi Aktor Global, Hendropriyono Buka Suara

Brigjen Pol. Trunoyudo Tegaskan Polri Perlu Regulasi Etis untuk Penggunaan AI

Banyuwangi –

Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul register MK atas gugatan yang diajukan pasangan nomer urut 01, Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy di sengketa Pilkada Banyuwangi 2020.

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Rori Desrino Purnama mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihak paslon 02 mengajukan diri sebagai pihak terkait atas gugatan paslon 01 tersebut.

“Benar (mengajukan diri sebagai pihak terkait). Pagi hari tadi sudah berangkat ke Jakarta. Kita tidak mendaftar secara online, tapi langsung ke MK dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

“Landasan kita, kenapa mengajukan diri sebagai pihak terkait, dikarenakan 01 melayangkan gugatan ke KPU mengenai perselisihan perolehan suara,” tambahnya.

Padahal, sesuai dengan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 lalu tidak ada kesalahan dalam perolehan suara kedua pasangan calon.

“Sudah sesuai dengan rekapitulasi tingkat TPS maupun tingkat kecamatan. Kesalahan hanya pada jumlah DPT, jumlah Disabilitas. Untuk perolehan suara tidak ada kesalahan,” tegasnya.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Divisi Hukum Paslon 02 telah menyiapkan tim kuasa hukum yang terdiri dari 22 orang lawyer.

“Ada 22 kuasa hukum yang terdiri dari DPD dan DPC. Ini gabungan dari PDI-P dan NasDem,” sebutnya.

Rori menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01.

“Kita fokus pada perolehan suara. Terkait gugatan mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau TSM yang dilayangkan 01 itu bukan kewenangan MK. Jadi kita tidak fokus pada hal tersebut,” tandasnya.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono
Beranda

Demo DPR Disebut Terkoneksi Aktor Global, Hendropriyono Buka Suara

29 Agustus 2025
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (Karo Penmas)
Beranda

Brigjen Pol. Trunoyudo Tegaskan Polri Perlu Regulasi Etis untuk Penggunaan AI

25 Agustus 2025
Rinjani: Influence AI Produksi Konten Otomatis, Tantangan Baru Bagi Pengelolaan Informasi
Beranda

Polri Dorong Pemanfaatan Agentic AI untuk Perkuat Informasi Publik

25 Agustus 2025
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Tegaskan: Pemerintahan Prabowo-Gibran Sedang Bekerja Nyata
Beranda

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin : Pemerintahan Ini Sedang Membangun Fondasi Bangsa

22 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks
Beranda

Makna Mendalam Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks bagi Generasi Muda

18 Agustus 2025
Indonesia Kirim Bantuan untuk Gaza di Hari Kemerdekaan ke-80 RI
Hot News

Indonesia Kirim Bantuan untuk Gaza di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

18 Agustus 2025
Next Post
3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Rokok Ilegal Senilai Rp 456,9 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

Rokok Ilegal Senilai Rp 456,9 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

22 Februari 2021
BPPTKG Sebut Lava Pijar Semalam Baru Awal dari Cerita Erupsi Merapi

BPPTKG Sebut Lava Pijar Semalam Baru Awal dari Cerita Erupsi Merapi

8 Januari 2021
KUD Mino Saroyo Cilacap Menjadi Role Model Program Korporasi Petani Nelayan

KUD Mino Saroyo Cilacap Menjadi Role Model Program Korporasi Petani Nelayan

25 April 2022
Tes Cepat Massal Pedagang Pasar Besar Madiun, Ini Hasilnya

Tes Cepat Massal Pedagang Pasar Besar Madiun, Ini Hasilnya

5 Januari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz