Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
10 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara
0
SHARES
7
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Banyuwangi –

Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul register MK atas gugatan yang diajukan pasangan nomer urut 01, Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy di sengketa Pilkada Banyuwangi 2020.

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Rori Desrino Purnama mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihak paslon 02 mengajukan diri sebagai pihak terkait atas gugatan paslon 01 tersebut.

“Benar (mengajukan diri sebagai pihak terkait). Pagi hari tadi sudah berangkat ke Jakarta. Kita tidak mendaftar secara online, tapi langsung ke MK dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

“Landasan kita, kenapa mengajukan diri sebagai pihak terkait, dikarenakan 01 melayangkan gugatan ke KPU mengenai perselisihan perolehan suara,” tambahnya.

Padahal, sesuai dengan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 lalu tidak ada kesalahan dalam perolehan suara kedua pasangan calon.

“Sudah sesuai dengan rekapitulasi tingkat TPS maupun tingkat kecamatan. Kesalahan hanya pada jumlah DPT, jumlah Disabilitas. Untuk perolehan suara tidak ada kesalahan,” tegasnya.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Divisi Hukum Paslon 02 telah menyiapkan tim kuasa hukum yang terdiri dari 22 orang lawyer.

“Ada 22 kuasa hukum yang terdiri dari DPD dan DPC. Ini gabungan dari PDI-P dan NasDem,” sebutnya.

Rori menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01.

“Kita fokus pada perolehan suara. Terkait gugatan mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau TSM yang dilayangkan 01 itu bukan kewenangan MK. Jadi kita tidak fokus pada hal tersebut,” tandasnya.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Halte TransJakarta Tendean Kebakaran Simak Kondisi Terkini

Halte TransJakarta Tendean Kebakaran Simak Kondisi Terkini

15 Agustus 2023
Melihat Koleksi Kitab Kuno hingga Al-Qur’an Bertinta Emas di Bantul

Melihat Koleksi Kitab Kuno hingga Al-Qur’an Bertinta Emas di Bantul

26 April 2021
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Perbatasan Prambanan Dijaga Ketat di Hari Kedua Larangan Mudik

Perbatasan Prambanan Dijaga Ketat di Hari Kedua Larangan Mudik

8 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz