Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
10 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara
0
SHARES
2
VIEWS

READ ALSO

787 Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Dengan Jumlah Tertinggi

Yuk Kenali Status Kepegawaian PPPK, Simak Hak dan Kewajiban hingga Regulasinya

Banyuwangi –

Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul register MK atas gugatan yang diajukan pasangan nomer urut 01, Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy di sengketa Pilkada Banyuwangi 2020.

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Rori Desrino Purnama mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihak paslon 02 mengajukan diri sebagai pihak terkait atas gugatan paslon 01 tersebut.

“Benar (mengajukan diri sebagai pihak terkait). Pagi hari tadi sudah berangkat ke Jakarta. Kita tidak mendaftar secara online, tapi langsung ke MK dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

“Landasan kita, kenapa mengajukan diri sebagai pihak terkait, dikarenakan 01 melayangkan gugatan ke KPU mengenai perselisihan perolehan suara,” tambahnya.

Padahal, sesuai dengan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 lalu tidak ada kesalahan dalam perolehan suara kedua pasangan calon.

“Sudah sesuai dengan rekapitulasi tingkat TPS maupun tingkat kecamatan. Kesalahan hanya pada jumlah DPT, jumlah Disabilitas. Untuk perolehan suara tidak ada kesalahan,” tegasnya.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Divisi Hukum Paslon 02 telah menyiapkan tim kuasa hukum yang terdiri dari 22 orang lawyer.

“Ada 22 kuasa hukum yang terdiri dari DPD dan DPC. Ini gabungan dari PDI-P dan NasDem,” sebutnya.

Rori menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01.

“Kita fokus pada perolehan suara. Terkait gugatan mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau TSM yang dilayangkan 01 itu bukan kewenangan MK. Jadi kita tidak fokus pada hal tersebut,” tandasnya.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

787 Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Dengan Jumlah Tertinggi
Beranda

787 Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Dengan Jumlah Tertinggi

20 September 2023
Yuk Kenali Status Kepegawaian PPPK, Simak Hak dan Kewajiban hingga Regulasinya
Beranda

Yuk Kenali Status Kepegawaian PPPK, Simak Hak dan Kewajiban hingga Regulasinya

19 September 2023
BMKG: Gempa Bumi M 5.2 di Barat Daya Kota Sabang Aceh
Beranda

BMKG: Gempa Bumi M 5.2 di Barat Daya Kota Sabang Aceh

12 September 2023
Warga Gresik Gelar Tradisi Ritual Rebo Wekasan
Adat Daerah

Warga Gresik Gelar Tradisi Ritual Rebo Wekasan

12 September 2023
Kebakaran Bromo, Diduga Karena Flare dari Pasangan Pre Wedding di Bukit Teletubbies
Beranda

Kebakaran Bromo, Diduga Karena Flare dari Pasangan Pre Wedding di Bukit Teletubbies

7 September 2023
Jumlah Penumpang Udara Daerah Otonom Tobet Lampaui Level Pra-Covid
Beranda

Jumlah Penumpang Udara Daerah Otonom Tobet Lampaui Level Pra-Covid

6 September 2023
Next Post
3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Bhabinkamtibmas Kunjungi Posko Ppkm Mikro Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

Bhabinkamtibmas Kunjungi Posko Ppkm Mikro Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

30 Mei 2021
Kapolri : Pelaku Bom Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat Siap Mati Syahid

Kapolri : Pelaku Bom Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat Siap Mati Syahid

30 Maret 2021
Polres Beltim Siap Berikan Pelayanan Terbaik Melalui Layanan Panggilan 110

Polres Beltim Siap Berikan Pelayanan Terbaik Melalui Layanan Panggilan 110

27 Mei 2021
Bareskrim Polri Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Bareskrim Polri Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

11 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz