Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
10 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Sikapi Gugatan MK, Paslon Pilbup Banyuwangi Ipuk-Sugirah Siapkan 22 Pengacara
0
SHARES
13
VIEWS

READ ALSO

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini

Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola

Banyuwangi –

Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul register MK atas gugatan yang diajukan pasangan nomer urut 01, Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy di sengketa Pilkada Banyuwangi 2020.

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Rori Desrino Purnama mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihak paslon 02 mengajukan diri sebagai pihak terkait atas gugatan paslon 01 tersebut.

“Benar (mengajukan diri sebagai pihak terkait). Pagi hari tadi sudah berangkat ke Jakarta. Kita tidak mendaftar secara online, tapi langsung ke MK dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

“Landasan kita, kenapa mengajukan diri sebagai pihak terkait, dikarenakan 01 melayangkan gugatan ke KPU mengenai perselisihan perolehan suara,” tambahnya.

Padahal, sesuai dengan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 lalu tidak ada kesalahan dalam perolehan suara kedua pasangan calon.

“Sudah sesuai dengan rekapitulasi tingkat TPS maupun tingkat kecamatan. Kesalahan hanya pada jumlah DPT, jumlah Disabilitas. Untuk perolehan suara tidak ada kesalahan,” tegasnya.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Divisi Hukum Paslon 02 telah menyiapkan tim kuasa hukum yang terdiri dari 22 orang lawyer.

“Ada 22 kuasa hukum yang terdiri dari DPD dan DPC. Ini gabungan dari PDI-P dan NasDem,” sebutnya.

Rori menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01.

“Kita fokus pada perolehan suara. Terkait gugatan mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau TSM yang dilayangkan 01 itu bukan kewenangan MK. Jadi kita tidak fokus pada hal tersebut,” tandasnya.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini
Beranda

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini

15 Januari 2026
Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola
Beranda

Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola

15 Januari 2026
Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis
Beranda

Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis

14 Januari 2026
AI RADIO
Beranda

Inovasi Qudo di Industri Radio: Transformasi Penyiaran Modern di Era Teknologi Kecerdasan Buatan

14 Januari 2026
Arahan Tegas Kakorlantas Polri Untuk Seluruh Jajaran Polantas Selasa 14 Januari 2026
Beranda

Arahan Tegas Kakorlantas Polri Untuk Seluruh Jajaran Polantas Selasa 14 Januari 2026

14 Januari 2026
Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Selama 15 Bulan
Beranda

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Selama 15 Bulan

14 Januari 2026
Next Post
3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BPPKAD Solo Tutup 5 Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Viral! 2 Anak Punk yang Tenggelam di Pantai Pangandaran Tewas

Viral! 2 Anak Punk yang Tenggelam di Pantai Pangandaran Tewas

27 Maret 2023
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada

21 Maret 2025
Bagaimana Antisipasi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Akhir Tahun ?

Bagaimana Antisipasi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Akhir Tahun ?

15 Oktober 2021
Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

11 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz