Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

33 Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka Selama PPKM di Surabaya Ditindak

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
10 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
33 Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka Selama PPKM di Surabaya Ditindak
0
SHARES
27
VIEWS

READ ALSO

Dorong Digitalisasi Transportasi, Dirjen Hubdat Tinjau Produksi BLUe dan Tekankan Satu Data

Atasi Kemacetan Saat Demo, Kemenhub-Korlantas Susun SOP Pengaturan Lalu Lintas

Surabaya –

Sebanyak 33 tempat hiburan malam dan panti pijat yang nekat buka di Surabaya selama PPKM telah ditindak. Tindakan berupa denda administratif sesuai Perwali Nomor 67 tahun 2020 maksimal Rp 25 juta.

Jumlah ini sekaligus mengoreksi jumlah tempat hiburan malam dan panti pijat sebanyak 43 yang telah diberitakan sebelumnya.

“Iya 33 selama PPKM. Kalau yang sebelumnya ada 43, kan polsek-polsek lain belum melaporkan. Nah yang kemarin Gubeng itu melaporkan yang sama sebelum PPKM. Makanya kemarin jumlahnya 43,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).

Hartoyo mengtakan ada kesalahan input data penindakan RHU yang telah dilakukan jajarannya. Selain itu, Hartoyo juga mengatakan tidak pernah melakukan penindakan terhadap NAV Karaoke yang selama pandemi telah tutup.

“Salah input pendataan RHU (tempat hiburan malam) dengan pendataan RHU yang dilakukan penindakan. Tidak pernah melakukan penindakan terhadap NAV karaoke karena mulai pandemi NAV tutup,” kata Hartoyo.

Penindakan terhadap 33 RHU, kata Hartoyo, telah sesuai dengan aturan Perwali 67 tahun 2020. “Mereka kan tidak boleh buka, tapi mereka buka, itu kesalahannya,” tandas Hartoyo.

Sementara itu, Staff Legal NAV Karaoke, Banu saat dikonfirmasi membantah jika selama pandemi pihaknya membuka outlet. Banu menegaskan pihaknya mematuhi peraturan Pemkot Surabaya sejak dikeluarkan Perwali No 33 Tahun 2020.

“Tidak buka sama sekali selama pandemi ini, kita ikuti aturan dari Pemkot Surabaya,” kata Banu kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).

Banu mengungkapkan pihaknya tidak berani membuka sembilan outletnya di Surabaya. Banu juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung peraturan Pemkot Surabaya untuk percepatan penanganan COVID-19.

“Selama sepuluh bulan ini kami nggak buka. Kami nggak berani selama dikeluarkan Perwali yang RHU tidak boleh buka itu, iya kami tutup semua itu,” tandas Banu.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa
Beranda

Dorong Digitalisasi Transportasi, Dirjen Hubdat Tinjau Produksi BLUe dan Tekankan Satu Data

1 September 2025
Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa
Beranda

Atasi Kemacetan Saat Demo, Kemenhub-Korlantas Susun SOP Pengaturan Lalu Lintas

1 September 2025
Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono
Beranda

Demo DPR Disebut Terkoneksi Aktor Global, Hendropriyono Buka Suara

29 Agustus 2025
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (Karo Penmas)
Beranda

Brigjen Pol. Trunoyudo Tegaskan Polri Perlu Regulasi Etis untuk Penggunaan AI

25 Agustus 2025
Rinjani: Influence AI Produksi Konten Otomatis, Tantangan Baru Bagi Pengelolaan Informasi
Beranda

Polri Dorong Pemanfaatan Agentic AI untuk Perkuat Informasi Publik

25 Agustus 2025
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Tegaskan: Pemerintahan Prabowo-Gibran Sedang Bekerja Nyata
Beranda

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin : Pemerintahan Ini Sedang Membangun Fondasi Bangsa

22 Agustus 2025
Next Post
Kebakaran Gudang Tewaskan 1 Orang di Purbalingga, Polisi Temukan BBM di TKP

Kebakaran Gudang Tewaskan 1 Orang di Purbalingga, Polisi Temukan BBM di TKP

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Usai Insiden Tewasnya Asisten Masinis

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Usai Insiden Tewasnya Asisten Masinis

10 April 2025
Kegiatan Patroli Dan Antisipasi C3 dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19

Kegiatan Patroli Dan Antisipasi C3 dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19

16 Mei 2021
1 Korban Tertimbun Longsor di Kebumen Belum Ketemu, Pencarian Lanjut Besok

1 Korban Tertimbun Longsor di Kebumen Belum Ketemu, Pencarian Lanjut Besok

11 Februari 2021
Perkuat SDM, Ciptakan Inovasi Layanan Publik

Perkuat SDM, Ciptakan Inovasi Layanan Publik

21 Februari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz