Solo – Tim gabungan kepolisian, TNI dan Satpol PP di Solo meningkatkan operasi yustisi saat pemberlakuan ‘Jateng di Rumah Saja’ dalam dua hari ini. Hasilnya, tim mencatat ada 70 temuan pelanggaran di tempat usaha.
“Ada sekitar 70 pelanggaran selama dua hari ini,” kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, saat dihubungi detikcom, Minggu (7/2/2021).
Arif mengatakan 70 pelanggaran itu antara lain ditemukan di pasar. Ada 14 pasar yang pedagang maupun pengunjung kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
“Kebanyakan tidak memakai masker. Untuk bakulnya kita lakukan penutupan hingga tujuh hari. Sama tadi ada pengunjung di bawah usia 15 tahun, orang tuanya kita beri sanksi kerja sosial membersihkan kawasan pasar,” terang Arif.
Pelanggaran juga ditemukan di rumah makan. Selain melewati batas kapasitas 25 persen, tim juga menemukan sejumlah rumah makan yang menyelenggarakan hiburan musik.
Selain itu, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi bagi pengguna jalan. Hari ini operasi digelar, antara lain di depan Stadion Manahan dan Pasar Depok.
“Dalam dua hari ini ada sekitar 50 orang yang melakukan pelanggaran. Rata-rata tidak pakai masker atau memakai masker tidak sempurna. Mereka kita minta menyapu taman, pasar, hanya 15-30 menit,” terang Arif.
Arif mengatakan pantauan pada Sabtu (6/2) kemarin terjadi penurunan keramaian. Namun, pagi tadi terpantau masih banyak orang yang berkegiatan sepedaan.
“Tadi pagi banyak banget yang sepedaan, banyak dari luar kota masuk Solo. Karena mereka mengenakan masker dan sebagainya, kita hanya imbau untuk segera pulang, mereka beralasan ingin menjaga imunitas,” ujarnya.
Para pelanggar ‘Jateng di Rumah Saja’ Solo dihukum menyapu fasilitas umum, Minggu (7/2/2021) Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
|
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Depok, Suwarjo, mengatakan keramaian memang terjadi setiap hari Minggu. Petugas internal pasar mengakui kewalahan untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada tim gabungan yang rutin melakukan operasi yustisi di sini setiap Minggu. Sebetulnya kami sudah selalu memberi imbauan setiap jam, tapi kan pengunjung datang silih berganti. Bantuan petugas ini membantu kami menertibkan para pelanggar,” kata Suwarjo.
(bai/ams)