Surabaya – Warga dari 7 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur lebih baik siap-siap. Sebab, Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE) atau e-Tilang diberlakukan mulai hari ini.
Penerapan e-Tilang ini dilaunching secara virtual oleh Korlantas Polri dan diikuti serentak 12 Polda di Indonesia. Dalam launching e-TLE ini, Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera e-TLE, dan 12.004 CCTV.
Sedangkan di Jatim, ada 55 titik kamera e-TLE, rinciannya 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo, 4 titik di Kota Madiun, 5 titik di Gresik, 2 titik di Lamongan, 1 titik di Batu dan 1 titik di Tulungagung.
Dalam pelaksanaannya, e-TLE akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Namun, INCAR sudah dioperasikan sejak 1 Maret 2021.
“Polda Jatim secara langsung melaksanakan kegiatan launching ini yang diikuti oleh Polda-Polda lain. Di Polda Jatim selain itu juga ada INCAR, sehingga dua program ini dapat bersinergi,” kata Nico usai launching di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/3/2021).
Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, memaparkan INCAR merupakan pengembangan dari e-TLE. Namun, INCAR bisa bergerak ke mana saja dan di mana saja. Singkatnya, INCAR adalah e-TLE portabel untuk menindak masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Baca juga :Â Kunjungi Sulsel, Presiden Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Tinjau Vaksinasi