Lhokseumawe (AD) – Operasi Yustisi Covid- 19 bersama Aparat,TNI Polribdan Aparat Pemerintah dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protkes guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe, Sabtu Malam (26/06/21).
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melalui Danramil 16/Bds Kapten Inf Roni Mahendra mengatakan, “Ops Yustisi ini kami laksanakan rutin agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Lhokseumawe,” ujarnya Roni Mahendra.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di setiap Kecamatan yang ada di Lhokseumawe dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dia mengharapkan dengan digelarnya operasi yustisi dimana masyarakat khususnya Lhokseumawe dan umum nya Aceh agar mengikuti Protkes Covid-19 dimana masyarakat betul-betul bisa memutuskan rantai penyebaran virus corona ini, Pungkasnya Kapten Inf Roni Mahendra.(Sayed Panton).