Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
12 Juli 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang
0
SHARES
42
VIEWS

READ ALSO

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jakarta, CNN Indonesia –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merevisi aturan tempat ibadah agama selama PPKM darurat Jawa dan Bali diterapkan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pemerintah hanya meniadakan kegiatan keagamaan dari semula harus ditutup.Perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Mengutip dokumen yang diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan perubahan aturan PPKM darurat Jawa Bali terkait dengan tempat ibadah dan acara resepsi pernikahan.

Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga telah mengonfirmasi aturan baru ini.

Dalam aturan baru disebutkan tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM darurat.

“Dengan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” tulis salinan aturan tersebut, dikutip Minggu (11/7).

Sementara, aturan PPKM darurat sebelumnya diatur dalam Inmendagri nomor 15 tahun 2021. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Selain itu, pemerintah juga melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan selama PPKM darurat. Artinya, warga tak tak bisa melakukan resepsi pernikahan selama 3 Juli-20 Juli 2021.

Sebelumya, pemerintah masih mengizinkan warga melaksanakan resepsi pernikahan selama PPKM darurat, namun hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7).

(aud/fjr)

 

Related Posts

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta
Berita Negeri

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

24 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin
Berita Negeri

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jakarta, Polantas Lakukan Pengaturan Lalin

22 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Berita Negeri

Kakorlantas Apresiasi Sopir Truk yang Kawal Isuzu Panther ‘Jalan Sendiri’ di Tol Japek

22 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Korlantas Polri dan Kemenhub Tingkatkan Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Berita Negeri

Polisi Hong Kong Puji Teknologi ETLE Korlantas Polri

21 Januari 2026
Next Post
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

16 Desember 2021
Polresta Palangka Raya Dampingi Keamanan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Doris Sylvanus

Polresta Palangka Raya Dampingi Keamanan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Doris Sylvanus

31 Mei 2021
Goh Cheng Liang-Pemilik Nippon Paint, kekayaan US$ 13 miliar

Pemilik Nippon Paint, Goh Cheng Liang, Meninggal Dunia di Usia 98 Tahun

14 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

13 Oktober 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz