Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

DPRD Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Daerah Setujui 3 Raperda

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Agustus 2023
in Beranda, Pemerintah Daerah
0 0
0
DPRD Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Daerah Setujui 3 Raperda
0
SHARES
70
VIEWS

Tanggerang, Forumdaerha.com- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama 3 Raperda pada Senin, 14 Juli 2023. Bersama Bupati, DPRD menyetujui 2 Raperda Inisiatif dan 1 Raperda Eksekutif di ruang rapat paripurna. Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.

Adapun 2 Raperda Inisiatif tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaran Kepariwisataan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Kemudian, Raperda Eksekutif yang disetujui, yaitu tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan

Teror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Gegana dan Densus 88 Lakukan Sterilisasi

Persetujuan bersama terhadap 3 Raperda tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama. “Oleh karena itu, atas nama jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas 3 Raperda yang kami sampaikan,”

Baca Juga : DPRD Akan Bentuk Pansus soal Halte Tutupi Patung Selamat Datang

Dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas 3 Raperda itu, Bupati mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang baru ditetapkan dengan melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan serta petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah.

Ia juga minta untuk segera dilakukan sosialisasi Peraturan Daerah tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi OPD masing-masing. Dengan demikian akan terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya ke-tiga Peraturan Daerah ini dapat terwujud dan berjalan efektif sesuai dengan harapan kita semua.

Sebelum disetujui, 3 Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan pada rentang waktu 21 November – 03 Desember 2022. Proses itu dilakukan agar Raperda yang akan ditetapkan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada saat ini dan kondisi sosiologis lainnya yang ada di masyarakat, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian, yakni tidak merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Adapun rangkaian pembuatan Raperda berawal dari Pembahasan Awal, bertujuan untuk mengkaji dan menelaah naskah akademik serta draft Raperda. Kemudian, melakukan Kunjungan Kerja. Lalu, Sosialisasi, bertujuan untuk memberikan informasi serta meminta masukan guna penyempurnaan Raperda. Selanjutnya, Pembahasan Akhir, bertujuan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk dituangkan ke dalam bab dan pasal-pasal Raperda.

Baca Juga : Gempa Terkini Guncang Tranggalek Jatim Terasa Sampai Nganjuk

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: DPRDPemdaraperdaTanggerang

Related Posts

Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan
Beranda

Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan

20 Juli 2026
Teror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Gegana dan Densus 88 Lakukan Sterilisasi
Beranda

Teror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Gegana dan Densus 88 Lakukan Sterilisasi

14 Juli 2026
Korlantas Polri Terjunkan Tim Asistensi Usut Tuntas Kecelakaan Maut Indramayu
Beranda

Langkah Profesional Korlantas Polri: Mengungkap Penyebab Kecelakaan Pantura demi Pencegahan

14 Juli 2026
Kombes Pol Ruben Verry: Normalisasi Kendaraan ODOL Kunci Keselamatan Lalu Lintas
Beranda

Kombes Pol Ruben Verry: Normalisasi Kendaraan ODOL Kunci Keselamatan Lalu Lintas

10 Juli 2026
Beranda

10 Juli 2026
Beranda

Perkuat Sinergi dengan Pengusaha Truk, Korlantas Polri Mantapkan Langkah Menuju Zero ODOL

10 Juli 2026
Next Post
BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Turunkan Hujan Tak Hanya di Jakarta

BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Turunkan Hujan Tak Hanya di Jakarta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Antam Harus Bayar 43 Kg Emas ke Adiyanto, Begini Kronologi Kasusnya

Antam Harus Bayar 43 Kg Emas ke Adiyanto, Begini Kronologi Kasusnya

9 Februari 2021
Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

21 Agustus 2021
Bukan Sekadar Finis, Kemala Run 2026 Berhasil Kumpulkan Donasi Lewat ‘Charity for Indonesia’

Bukan Sekadar Finis, Kemala Run 2026 Berhasil Kumpulkan Donasi Lewat ‘Charity for Indonesia’

20 April 2026
Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat yang Gantikan Ridwan Kamil

Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat yang Gantikan Ridwan Kamil

6 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz