Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
15 September 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi
0
SHARES
43
VIEWS

READ ALSO

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

Bandung – Subdit I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andri Agustiano ini bermula dari informasi di media sosial. JR menawarkan sertifikat vaksin tanpa disuntik dengan harga di kisaran Rp200 ribu. Syarat yang dilengkapi pembeli cukup dengan mengirimkan KTP beserta NIK.

“Tersangka (JR) ini mantan relawan vaksinasi. Ia membuat surat vaksinasi ini dengan mengakses dari website (laman) Primarycare,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., di Mapolda Jabar.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 surat vaksin palsu yang dikirim kepada pelanggan.

Ia dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam kurungan paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara. Selain itu bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan akses sebagai relawan,” ungkap Kabidhumas.

Hasil pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni IF dan rekannya, MY dan HH. Sekawan ini diketahui sudah mengirimkan sertifikat vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua dan Manado dengan harga di kisaran Rp. 300 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan IF adalah relawan yang memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id untuk membuat sertifikat warga yang sudah mendapat vaksi Covid-19. Dua rekannya bertugas mencari konsumen dan mengirimkan sertifikat vaksin.

Hasil keterangan sementara, ketiga tersangka sudah membuat dan mengirimkan 26 sertifikat vaksin palsu. “Jadi ini memanfaatkan akses yang ada, bukan meretas data (hack). Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya). Pembeli juga akan diselidiki lagi,” terangnya.

Sementara itu, IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Related Posts

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018
Berita Negeri

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

15 April 2025
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama
Berita Negeri

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

7 April 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis
Berita Negeri

Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis

31 Maret 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas1
Berita Negeri

One Way dan Contraflow Efektif, Pemudik Puji Kelancaran Mudik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meninjau arus mudik melalui udara, mulai dari Pos Terpadu KM 57 Tol Cikampek
Berita Negeri

Kapolri dan Kakorlantas Tinjau Rest Area KM 57 & Penyeberangan Merak

26 Maret 2025
Next Post
Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Pemkab Malang tanggung biaya medis korban peristiwa Kanjuruhan

Pemkab Malang tanggung biaya medis korban peristiwa Kanjuruhan

13 Oktober 2022
Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Merapi

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Merapi

6 Januari 2021
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

21 Juni 2021
Inovatif! Aplikasi Peduli Kesehatan Mental Raih Juara di Universitas Hasanuddin

Inovatif! Aplikasi Peduli Kesehatan Mental Raih Juara di Universitas Hasanuddin

29 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz