Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
15 September 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi
0
SHARES
52
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas Tinjau Tol Trans Sumatra Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

Ramadan 1447 H, Kakorlantas Polri Dorong Polantas Menyapa dan Patroli Preventif

Bandung – Subdit I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andri Agustiano ini bermula dari informasi di media sosial. JR menawarkan sertifikat vaksin tanpa disuntik dengan harga di kisaran Rp200 ribu. Syarat yang dilengkapi pembeli cukup dengan mengirimkan KTP beserta NIK.

“Tersangka (JR) ini mantan relawan vaksinasi. Ia membuat surat vaksinasi ini dengan mengakses dari website (laman) Primarycare,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., di Mapolda Jabar.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 surat vaksin palsu yang dikirim kepada pelanggan.

Ia dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam kurungan paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara. Selain itu bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan akses sebagai relawan,” ungkap Kabidhumas.

Hasil pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni IF dan rekannya, MY dan HH. Sekawan ini diketahui sudah mengirimkan sertifikat vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua dan Manado dengan harga di kisaran Rp. 300 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan IF adalah relawan yang memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id untuk membuat sertifikat warga yang sudah mendapat vaksi Covid-19. Dua rekannya bertugas mencari konsumen dan mengirimkan sertifikat vaksin.

Hasil keterangan sementara, ketiga tersangka sudah membuat dan mengirimkan 26 sertifikat vaksin palsu. “Jadi ini memanfaatkan akses yang ada, bukan meretas data (hack). Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya). Pembeli juga akan diselidiki lagi,” terangnya.

Sementara itu, IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum
Berita Negeri

Kakorlantas Tinjau Tol Trans Sumatra Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

23 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum
Berita Negeri

Ramadan 1447 H, Kakorlantas Polri Dorong Polantas Menyapa dan Patroli Preventif

22 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. di Tol Bocimix
Berita Negeri

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Tol Fungsional Bocimi Untuk Mudik Lebaran 2026

19 Februari 2026
Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi 2
Berita Negeri

Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Apresiasi

17 Februari 2026
ETLE Drone Presisi
Berita Negeri

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

14 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum
Berita Negeri

Kakorlantas Polri Tegaskan Peran Negara dalam Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik Ramadan

12 Februari 2026
Next Post
Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

30 Tahun Pengabdian Untuk Negeri, Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

30 Tahun Pengabdian Untuk Negeri, Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

31 Juli 2021
DPRD Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah Berkualitas

DPRD Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah Berkualitas

9 Februari 2022
Jakarta Duduki Peringkat 18 Kota Paling Bahagia di Dunia

Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia 2025, Pramono Anung: Karena Gubernurnya Cute

23 Oktober 2025
Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

10 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz