Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
15 September 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi
0
SHARES
13
VIEWS

READ ALSO

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Bandung – Subdit I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andri Agustiano ini bermula dari informasi di media sosial. JR menawarkan sertifikat vaksin tanpa disuntik dengan harga di kisaran Rp200 ribu. Syarat yang dilengkapi pembeli cukup dengan mengirimkan KTP beserta NIK.

“Tersangka (JR) ini mantan relawan vaksinasi. Ia membuat surat vaksinasi ini dengan mengakses dari website (laman) Primarycare,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., di Mapolda Jabar.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 surat vaksin palsu yang dikirim kepada pelanggan.

Ia dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam kurungan paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara. Selain itu bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan akses sebagai relawan,” ungkap Kabidhumas.

Hasil pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni IF dan rekannya, MY dan HH. Sekawan ini diketahui sudah mengirimkan sertifikat vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua dan Manado dengan harga di kisaran Rp. 300 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan IF adalah relawan yang memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id untuk membuat sertifikat warga yang sudah mendapat vaksi Covid-19. Dua rekannya bertugas mencari konsumen dan mengirimkan sertifikat vaksin.

Hasil keterangan sementara, ketiga tersangka sudah membuat dan mengirimkan 26 sertifikat vaksin palsu. “Jadi ini memanfaatkan akses yang ada, bukan meretas data (hack). Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya). Pembeli juga akan diselidiki lagi,” terangnya.

Sementara itu, IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke UPS Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal M Jumadi dan Rektor UPS Taufiqulloh (Ade W/SMOL.ID)
Berita Negeri

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

10 Mei 2023
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

15 Maret 2023
Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan
Berita Negeri

Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan

6 Maret 2023
Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan
Jaga Indonesia

Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan

27 Februari 2023
Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim
Jaga Indonesia

Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim

16 Februari 2023
Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo
Berita Negeri

Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo

9 Februari 2023
Next Post
Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

Cegah Ancaman Teror di Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri Siapkan Upaya Preemtive Strike

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022

Berita Pilihan

Ketua Umum PSSI Peringatkan Suporter Aturan Piala Menpora 2021

Ketua Umum PSSI Peringatkan Suporter Aturan Piala Menpora 2021

16 Maret 2021
Mengutamakan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua-Papua Barat.

Mengutamakan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua-Papua Barat.

7 Januari 2022
Media Asing Ungkap Seaglider di Selayar Mirip Punya China, Ini Kata TNI AL

Media Asing Ungkap Seaglider di Selayar Mirip Punya China, Ini Kata TNI AL

10 Februari 2021
2022 Jadi Acuan Keseriusan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

2022 Jadi Acuan Keseriusan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

3 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz