Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Bareskrim Sita Uang Rp531 Miliar Terkait TPPU Obat Ilegal

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
17 September 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Bareskrim Sita Uang Rp531 Miliar Terkait TPPU Obat Ilegal
0
SHARES
23
VIEWS

Jakarta — Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp531 miliar dari terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan obat ilegal Dianus Pionam (DP).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan Dianus telah mengedarkan obat-obatan tanpa izin itu sejak 2011 silam.

READ ALSO

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

“DP tidak memiliki pekerjaan tetap, dia tidak punya perusahaan dan lain sebagainya tapi memiliki jumlah uang yang fantastis di perbankan,” kata Helmy dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (15/9).

Helmy mengatakan dalam menjalankan bisnis, Dianus mengambil keuntungan variatif antara 10-15 persen. Keuntungan itu lantas disimpan di dalam 9 rekening atas namanya.

Selain itu, Dianus juga menggunakan keuntungannya dari mengedarkan obat itu untuk membeli produk asuransi, deposito, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), saham dan lainnya.

“Dari situ kita bisa mengetahui, kemudian kita melakukan tracing, melakukan penyitaan sejumlah Rp531 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyita aset lain milik Dianus. Aset-aset itu antara lain, mobil sport, dua unit rumah di Pantai Indah Kapuk (PIK), apartemen, tanah, dan lainnya.

Lebih lanjut, Helmy menyebut Dianus telah mengedarkan 31 jenis obat-obatan secara ilegal sejak 2011 hingga 2021. Salah satu jenis obat tersebut adalah cytotec, obat yang digunakan untuk melakukan aborsi.

“Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya cytotec, ini obat untuk aborsi,” katanya.

Menurut Helmy, saat ini Dianus sedang menjalani proses peradilan di Mojokerto terkait kasus peredaran obat ilegal tersebut. Dianus juga dijerat TPPU oleh Bareskrim.

“Setelah ditangani di Mojokerto kemudian menjalani persidangan kita dari Bareskrim dan PPATK mencoba melihat, mengembangkan kasusnya untuk money laundry,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia

Related Posts

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta
Berita Negeri

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

24 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin
Berita Negeri

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jakarta, Polantas Lakukan Pengaturan Lalin

22 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Berita Negeri

Kakorlantas Apresiasi Sopir Truk yang Kawal Isuzu Panther ‘Jalan Sendiri’ di Tol Japek

22 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Korlantas Polri dan Kemenhub Tingkatkan Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Berita Negeri

Polisi Hong Kong Puji Teknologi ETLE Korlantas Polri

21 Januari 2026
Next Post
Top 3 News: Berdiri Kokoh Tugu Sepatu di Jantung Ibu Kota DKI Jakarta

Top 3 News: Berdiri Kokoh Tugu Sepatu di Jantung Ibu Kota DKI Jakarta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Sekolah Tatap Muka di Surabaya Akan Digelar Juli 2021

Sekolah Tatap Muka di Surabaya Akan Digelar Juli 2021

7 April 2021
Kemendes Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

Kemendes Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

8 Juli 2021
Info Terbaru BMKG: Gempa Terkini di Kuningan dan Tasikmalaya, Jawa Barat

Info Terbaru BMKG: Gempa Terkini di Kuningan dan Tasikmalaya, Jawa Barat

25 Juli 2024
Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Pimpinan Joni Botak

Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Pimpinan Joni Botak

17 Maret 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz