Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Bareskrim Sita Uang Rp531 Miliar Terkait TPPU Obat Ilegal

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
17 September 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Bareskrim Sita Uang Rp531 Miliar Terkait TPPU Obat Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta — Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp531 miliar dari terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan obat ilegal Dianus Pionam (DP).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan Dianus telah mengedarkan obat-obatan tanpa izin itu sejak 2011 silam.

READ ALSO

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

“DP tidak memiliki pekerjaan tetap, dia tidak punya perusahaan dan lain sebagainya tapi memiliki jumlah uang yang fantastis di perbankan,” kata Helmy dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (15/9).

Helmy mengatakan dalam menjalankan bisnis, Dianus mengambil keuntungan variatif antara 10-15 persen. Keuntungan itu lantas disimpan di dalam 9 rekening atas namanya.

Selain itu, Dianus juga menggunakan keuntungannya dari mengedarkan obat itu untuk membeli produk asuransi, deposito, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), saham dan lainnya.

“Dari situ kita bisa mengetahui, kemudian kita melakukan tracing, melakukan penyitaan sejumlah Rp531 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyita aset lain milik Dianus. Aset-aset itu antara lain, mobil sport, dua unit rumah di Pantai Indah Kapuk (PIK), apartemen, tanah, dan lainnya.

Lebih lanjut, Helmy menyebut Dianus telah mengedarkan 31 jenis obat-obatan secara ilegal sejak 2011 hingga 2021. Salah satu jenis obat tersebut adalah cytotec, obat yang digunakan untuk melakukan aborsi.

“Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya cytotec, ini obat untuk aborsi,” katanya.

Menurut Helmy, saat ini Dianus sedang menjalani proses peradilan di Mojokerto terkait kasus peredaran obat ilegal tersebut. Dianus juga dijerat TPPU oleh Bareskrim.

“Setelah ditangani di Mojokerto kemudian menjalani persidangan kita dari Bareskrim dan PPATK mencoba melihat, mengembangkan kasusnya untuk money laundry,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke UPS Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal M Jumadi dan Rektor UPS Taufiqulloh (Ade W/SMOL.ID)
Berita Negeri

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

10 Mei 2023
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

15 Maret 2023
Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan
Berita Negeri

Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan

6 Maret 2023
Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan
Jaga Indonesia

Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan

27 Februari 2023
Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim
Jaga Indonesia

Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim

16 Februari 2023
Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo
Berita Negeri

Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo

9 Februari 2023
Next Post
Top 3 News: Berdiri Kokoh Tugu Sepatu di Jantung Ibu Kota DKI Jakarta

Top 3 News: Berdiri Kokoh Tugu Sepatu di Jantung Ibu Kota DKI Jakarta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022

Berita Pilihan

Ikuti PPKM, PKM di Semarang Ubah Komposisi WFH hingga Penutupan Jalan

Ikuti PPKM, PKM di Semarang Ubah Komposisi WFH hingga Penutupan Jalan

8 Januari 2021
Polda Metro Jaya Ikut Program Vaksinasi Nasional, di Jakarta Temanya Nyok Kita Vaksin

Polda Metro Jaya Ikut Program Vaksinasi Nasional, di Jakarta Temanya Nyok Kita Vaksin

4 Juni 2021
Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Pajak Daerah Belum Terpenuhi

Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Pajak Daerah Belum Terpenuhi

21 Desember 2022
Bupati M Nizar Dukung dan Dongkrak Keberhasilan Pembudidaya Udang Vanamei

Bupati M Nizar Dukung dan Dongkrak Keberhasilan Pembudidaya Udang Vanamei

5 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz